Menu Utama

Info Utama Artikel Agenda Downloads Profil

Links



    Login Form

    Username
    Password

     

    [ 31-03-2010 ]

    KPU UNDANG MUSPIDA DAN PARPOL UNTUK IKUT MENGKRITISI DPS

    Proses pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala  Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2010 saat ini telah mencapai penetapan Daftar  Pemilih Sementara (DPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). DPS tersebut diumumkan  selama 21 hari untuik mendapat tanggapan dan masukan dari masyarakat, dimulai pada  tanggal 23 Maret 2010 sampai tanggal 13 April 2010. Dalam waktu 21 hari tersebut,  PPS juga akan melakukan pemutakhiran kembali untuk menvalidasi DPS untuk kemudian  ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karenanya, KPU berharap segenap  elemen masyarakat maupun pihak terkait ikut pro aktif mengkritisi DPS yang telah  ditetapkan. Sebagai salah satu upaya pelibatan seluruh elemen masyarakat dalm  ikut membantu proses validasi daftar pemilih, pada hari senin tanggal 29 Maret 2010  KPU Kabupaten Mojokerto mengundang Muspida dan seluruh Pimpinan Parpol se Kabupaten  Mojokerto untuk menerima soft copy DPS. Harapannya, seluruh Pimpinan Parpol ikut  mengkoreksi dan memberi masukan kepada KPU dalam proses validasi data pemilih  sebelum DPT ditetapkan pada tanggal 20 April 2010. Masukan tersebut bisa berupa  perbaikan dan kelengkapan data, informasi penduduk yang belum tercatat sebagai  pemilih dalam DPS dan lain sebagainya.

    Sesuai dengan data yang diterima  oleh KPU Kabupaten Mojokerto, jumlah pemilih yang terdaftar dalam PPS se Kabupaten  Mojokerto sebanyak 790.956 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 391.373 dan  pemilih perempuan sebanyak 399.583. Tentu saja angka tersebut masih bisa terjadi  perubahan pada saat penetapan DPT nanti, karena proses validasi masih berjalan.  Pemilih tersebut telah terbagi pada 1.842 TPS yang tersebar di 304 desa se  Kabupaten Mojokerto.

     
    Posted By PDE on 31-03-2010
    Halaman ini dibaca sebanyak : 1 kali