|
Kodifikasi hukum admin, 23/2/2010
Kegiatan kodifikasi hukum dilaksanakan untuk mengumpulkan dan mengelommpokkan produk-produk hukum
berdasarkan tahun, jenis, materi maupun instansi pemrakarsa. Kodifikasi dimaksudkan untuk
mempermudah penggunaan sebagai referensi dan landasan hukum bagi pengambil kebijakan, serta
pengamanan dokumen produk hukum. Hasil dari kegiatan ini berupa himpunan produk-produk hukum.
Kegiatan ini dilaksanakn sepanjang masa karena terkait dengan dokumen-dokumen penyelenggaraan
pemerintahan |