Badan Pemberdayaan Masyarakat
Jl. Veteran No.15 Mojokerto (0321) 321948, (0321) 321948
http://BAPEMAS.mojokertokab.go.id
Selamat Datang di :: http://BAPEMAS.mojokertokab.go.id :: Web Resmi BAPEMAS Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jum'at, 10 September 2010


Drs. CHOLIL ARPHAPHY, MM
    Profil
    Info
    Artikel
    Agenda
    Buku Tamu
    Download
     Informasi Publik Jatim
     Berita Jawa Timur
     J D I H
     B. K. N.
     Presiden R. I
     Badan Pusat Statistik
Pengunjung : 1875
User Online : 1
IP Computer : 38.107.191.82
Best viewest with Mozilla Firefox 2.0.0.5 or later on 1024 x 768
Username :
Password :

Kata yang dicari:

kategori :
Artikel

Pemberdayaan Masyarakat Desa
, 16/4/2010

Pemberdayaan Masyarakat Desa merupakan upaya memandirikan masyarakat desa itu sendiri dalam  pengelolaan proses pembangunan yang professional dengan menitikberatkan pada pembangunan yang  berlandaskan swadaya dan gotong royong masyarakat dengan mempertimbangkan potensi desa dan aspirasi  dan kebutuhan masyarakat, dengan menggerakan partisipasi masyarakat dan pengembangan kamampuan dalam  proses pembangunan agar masyarakat mampu membangun diri dan lingkungan secara mandiri.
Badan  Pemberdayaan Masyarakat, memiliki tugas dan fungsi dalam upaya meningkatkan kemampuan, kemandirian  dan partisipasi masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa untuk meningkatkan taraf  kehidupan masyarakat desa dengan menempatkan masyarakat desa sebagai pelaku utama dalam proses  pengelolaan pembangunan berdasarkan aspirasi kebutuhan masyarakat dengan menekankan swadaya gotong  royong. Masyarakat desa tersebut harus mempertimbangkan potensi sumber daya alam dan sosial budaya,  pengembangan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam mempercepat pembangunan.

 
 
Halaman ini dibaca sebanyak : 79 kali