
Drs. CHOLIL ARPHAPHY, MM |
|
|
|
| Pengunjung |
: |
1870 |
| User Online |
: |
2 |
| IP Computer |
: |
38.107.191.81 |
| Best viewest with Mozilla Firefox 2.0.0.5 or later on 1024 x 768 |
|
|
|
|
|
      
|
| Info |
 |
Tentang PNPM Mandiri
-SosBud-, 12/3/2010
PNPM MANDIRI
Permasalahan kemiskinan yang cukup kompleks membutuhkan intervensi semua pihak
secara bersama dan terkoordinasi. Namun penanganannya selama ini cenderung parsial dan tidak
berkelanjutan. Peran dunia usaha dan masyarakat pada umumnya juga belum optimal. Kerelawanan sosial
dalam kehidupan masyarakat yang dapat menjadi sumber penting pemberdayaan dan pemecahan akar
permasalahan kemiskinan juga mulai luntur. Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistemik dan
menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Untuk meningkatkan efektivitas
penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah meluncurkan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali
mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif,
kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat dapat
ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan
kemiskinan.
Pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007 dimulai dengan Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) sebagai dasar pengembangan pemberdayaan masyarakat di perdesaan beserta program pendukungnya
seperti PNPM Generasi; Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) sebagai dasar bagi
pengembangan pemberdayaan masyarakat di perkotaan; dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Khusus (P2DTK) untuk pengembangan daerah tertinggal, pasca bencana, dan konflik. Mulai tahun 2008
PNPM Mandiri diperluas dengan melibatkan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
(PISEW) untuk mengintegrasikan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dengan daerah sekitarnya. PNPM
Mandiri diperkuat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh berbagai
departemen/sektor dan pemerintah daerah. Pelaksanaan PNPM Mandiri 2008 juga akan diprioritaskan pada
desa-desa tertinggal.
Dengan pengintegrasian berbagai program pemberdayaan masyarakat ke
dalam kerangka kebijakan PNPM Mandiri, cakupan pembangunan diharapkan dapat diperluas hingga ke
daerah-daerah terpencil dan terisolir. Efektivitas dan efisiensi dari kegiatan yang selama ini
sering berduplikasi antar proyek diharapkan juga dapat diwujudkan. Mengingat proses pemberdayaan
pada umumnya membutuhkan waktu 5-6 tahun, maka PNPM Mandiri akan dilaksanakan sekurang-kurangnya
hingga tahun 2015. Hal ini sejalan dengan target waktu pencapaian tujuan pembangunan milenium atau
Millennium Development Goals (MDGs). Pelaksanaan PNPM Mandiri yang berdasar pada indikator-indikator
keberhasilan yang terukur akan membantu Indonesia mewujudkan pencapaian target-target MDGs tersebut.
|
| |
| |
Halaman ini dibaca sebanyak : 84 kali
|
|
|