BAPPEDA
Jl. A. Yani 16 Mojokerto 0321-321262,
http://bappeda.mojokertokab.go.id
Selamat Datang di :: http://bappeda.mojokertokab.go.id :: Web Resmi bappeda Pemerintah Kabupaten Mojokerto Kamis, 9 September 2010


Ir. BUNAWI, MM
    Profil
    Info
    Artikel
    Agenda
    Buku Tamu
    Download
     Kabupaten Mojokerto
Pengunjung : 2263
User Online : 1
IP Computer : 38.107.191.82
Best viewest with Mozilla Firefox 2.0.0.5 or later on 1024 x 768
Username :
Password :

Kata yang dicari:

kategori :
Artikel

Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP)
, 29/3/2010

PROGRAM pembangunan infrastruktur yang mengarah pada pembentukan masyarakat madani tak hanya  dilakukan di perkotaan, tetapi juga di perdesaan. Sejak 2005, pemerintah melalui Ditjen Cipta Karya  Departemen Pekerjaan Umum telah melaksanakan program PNPM perdesaan yang disebut Program Pembangunan  Infrastruktur Perdesaan (PPIP).

"Sampai akhir tahun ditargetkan ada 22.147 desa di 33  provinsi," kata Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, di Jakarta. Dia menjelaskan capaian  desa tertangani itu masih jauh dah jumlah desa tertinggal yang ada di Indonesia yakni mencapai 32  ribu desa. Melihat kondisi itu, sangat diperlukan adanya keterpaduan yang harmonis antara pemerintah  pusat dan daerah untuk bersama mendorong capaian target pembangunan nasional khususnya di  penanggulangan kemiskinan perdesaan.

Antusiasme .dan besarnya partisipasi masyarakat  miskin perdesaan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan melalui dana Bantuan Langsung Masyarakat  (BLM) yang digulirkan PPIP, telah memberikan dorongan bagi pemerintah untuk terus melanjutkan  program tersebut.

Peran pemerintah harus terus ditingkatkan melalui perubahan mindset  dalam penyelenggaraan program pemberdayaan, sehingga sasaran program sepenuhnya tercapai optimal,  dalam melaksanakan program PPIP, pemerintah mengeluarkan kebijakan. Kebijakan pembangunan perdesaan  diupayakan dengan penyediaan akses masyarakat terhadap input produksi, pengembangan jaringan usaha  yang melibatkan petani dan nelayan kecil, dan mengurangi hambatan peraturan dan penetrasi harga  produk pertanian.

Menjalankan tugas sebagai penyelenggara pembangunan nasional, Ditjen  Cipta Karya bertanggungjawab untuk menyediakan infrastruktur perkotaan dan perdesaan khususnya  sektor air minum, sektor sanitasi, persampahan, dan infrastruktur permukiman.

 
 
Halaman ini dibaca sebanyak : 83 kali