|
Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) , 29/3/2010
PROGRAM pembangunan infrastruktur yang mengarah pada pembentukan masyarakat madani tak hanya
dilakukan di perkotaan, tetapi juga di perdesaan. Sejak 2005, pemerintah melalui Ditjen Cipta Karya
Departemen Pekerjaan Umum telah melaksanakan program PNPM perdesaan yang disebut Program Pembangunan
Infrastruktur Perdesaan (PPIP).
"Sampai akhir tahun ditargetkan ada 22.147 desa di 33
provinsi," kata Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, di Jakarta. Dia menjelaskan capaian
desa tertangani itu masih jauh dah jumlah desa tertinggal yang ada di Indonesia yakni mencapai 32
ribu desa. Melihat kondisi itu, sangat diperlukan adanya keterpaduan yang harmonis antara pemerintah
pusat dan daerah untuk bersama mendorong capaian target pembangunan nasional khususnya di
penanggulangan kemiskinan perdesaan.
Antusiasme .dan besarnya partisipasi masyarakat
miskin perdesaan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan melalui dana Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM) yang digulirkan PPIP, telah memberikan dorongan bagi pemerintah untuk terus melanjutkan
program tersebut.
Peran pemerintah harus terus ditingkatkan melalui perubahan mindset
dalam penyelenggaraan program pemberdayaan, sehingga sasaran program sepenuhnya tercapai optimal,
dalam melaksanakan program PPIP, pemerintah mengeluarkan kebijakan. Kebijakan pembangunan perdesaan
diupayakan dengan penyediaan akses masyarakat terhadap input produksi, pengembangan jaringan usaha
yang melibatkan petani dan nelayan kecil, dan mengurangi hambatan peraturan dan penetrasi harga
produk pertanian.
Menjalankan tugas sebagai penyelenggara pembangunan nasional, Ditjen
Cipta Karya bertanggungjawab untuk menyediakan infrastruktur perkotaan dan perdesaan khususnya
sektor air minum, sektor sanitasi, persampahan, dan infrastruktur permukiman.
|