Buka Rakerda Dekopinda Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Minta Koperasi Ambil Peran Untuk Perubahan Sosial - Ekonomi
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Mojokerto. Bupati Ikfina meminta koperasi mampu mengambil peran dalam perubahan sosial ekonomi yang dinamis serta mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lain.
Rapat Kerja Daerah Dekopinda Kabupaten Mojokerto itu digelar di Aula Dekopinda Kabupaten Mojokerto, Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Selasa, (30/5) Siang. Kegiatan Rakerda Dekopinda itu diawali dengan peninjauan oleh Bupati Ikfina ke sejumlah stand UMKM yang berada di halaman gedung Dekopinda. Setelah itu dilanjutkan dengan meninjau Cooking Class yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dekopinda Kabupaten Mojokerto, Ketua Dekopinwil, Ketua Dekopinda Kota Malang, Ketua Lapenkop Wil Jatim, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kadisperka, dan Majelis Pakar Dekopinda.
Dalam arahannya, Bupati ikfina mengatakan, tantangan baru yang dihadapi koperasi saat ini tidak hanya sekedar mengubah cara berbisnis dengan memanfaatkan teknologi digital dan inovasi produksi, Namun, saat ini koperasi harus mampu mengambil peran dalam perubahan sosial ekonomi yang dinamis, koperasi harus mampu bersaing dengan pelaku ekonomi lain.
"Kita berharap koperasi sebagai tiang utama dalam membangkitkan ekonomi bersama sama.Maka mari kita tata lagi
Bagaimana koperasi dapat meningkatkan ekonomi. Salah satunya dengan penguatan koperasi. koperasi adalah satu lembaga bisnis yang banyak saingannya. Mari kita kuatkan lagi sistem koperasinya," jelasnya.
Lanjut Ikfina, Dekopinda merupakan wadah koperasi yang perlu ditingkatkan guna mendorong peran koperasi sebagai ekonomi kerakyatan. Selain itu, tantangan koperasi di era globalisasi saat ini sangat berat, untuk itu perlu ditingkatkan peran Dekopinda melalui program-program yang mampu meningkatkan kualitas perkoperasian di daerah.
"Ini adalah PR besarnya Dekopinda, Saya harap Dekopinda bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, apa yang menyebabkan 489 masuk kategori tidak aktif. Mari kita bekerja lebih keras lagi, kita profesional, dan bekerja keras untuk menguatkan lagi sistim koperasinya untuk koperasi yang lebih maju," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data ODS, Jumlah koperasi di Kabupaten Mojokerto adalah 970 koperasi dan 489 dari itu adalah koperasi dalam kategori tidak aktif. (Dhn;Foto:Mki/Ar).