Arah Kebijkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto Periode 2016-2021
Arah Kebijakan Umum Pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 – 2021
Misi 1 : Meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang selaras dengan semangat revolusi mental untuk memperkuat citra PNS sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat
Strategi |
Arah Kebijakan |
---|---|
Meningkatkan pembinaan mental spiritual PNS dan masyarakat | Peningkatan Penyelenggaraan kegiatan keagamaan bagi PNS dan masyarakat |
Meningkatkan kompetensi PNS | Meningkatkan pembinaan dan pengembangan aparatur |
Penyelenggaraan fasilitasi pendidikan kedinasan | |
Meningkatkan kinerja PNS sebagai pelayan masyarakat | Peningkatan disiplin PNS |
Peningkatan capaian penilaian sasaran kerja pegawai |
Misi 2 : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, bersih, dan berwibawa melalui penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih profesional. Aspiratif, partisipatif dan transparan
Strategi |
Arah Kebijakan |
---|---|
Meningkatkan birokrasi yang bersih dan akuntabel | Peningkatan kualitas sistem akuntabilitas keuangan dan kinerja yang terintegrasi |
Peningkatan kualitas pengawasan | |
Meningkatkan birokrasi yang efektif dan efisien | Penguatan ketatalaksanaan |
Penguatan kelembagaan |
Misi 3 : Membangun kemandirian ekonomi yang berdimensi kerakyatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui penguatan struktur ekonomi yang berorientasi pada pengembangan jaringan infrastruktur, UMKM, agrobisnis, agroindustri dan pariwisata
Strategi |
Arah Kebijakan |
---|---|
Peningkatan Pemberdayaan ekonomi kerakyatan | Penguatan kelembagaan koperasi |
Peningkatan daya saing koperasi | |
Meningkatkan pemerataan ekonomi | Peningkatan pendapatan perkapita |
Peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan | Pengembangan lembaga ekonomi perdesaan |
Penurunan angka pengangguran | Perluasan kesempatan kerja |
Pemberdayaan penduduk tidak mampu | Penanganan serta pemberdayaan kepada penduduk miskin dan PMKS |
Meningkatkan kualitas infrastruktur | Pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan |
Peningkatan kualitas perumahan | |
Pemerataan infrastruktur | Optimalisasi fungsi tata ruang |
Meningkatkan cakupan dan kontinuitas pelayanan air bersih | |
Peningkatan sistem transportasi wilayah | |
Mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan | Peningkatan pengendalian kerusakan lingkungan |
Meningkatkan kerjasama pembangunan | Peningkatan kerjasama strategis lintas daerah |
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi | Peningkatan kontribusi sektoral terhadap pertumbuhan ekonomi |
Pemberdayaan UMKM | |
Optimalisasi pengembangan potensi daerah |
Misi 4 : Membuka ruang komunikasi yang efektif dan efisien untuk menumbuh kembangkan kepercayaan sosial (social trust) dan menstimulasi kreatifitas serta inovasi masyarakat berlandaskan pada etika budaya dan kearifan lokal yang lebih berkarakter
Strategi |
Arah Kebijakan |
---|---|
Membuka komunikasi yang efektif dengan seluruh lapisan masyarakat | Peningkatan Fasilitas Partai politik |
Peningkatan komunikasi aktif antara pemerintahan dengan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan | |
Mewujudkan harmonisasi hubungan antar semua tingkatan pemerintahan | Peningkatan koordinasi linier yang efektif pada semua tingkatan pemerintahan |
Penguatan kelembagaan pemerintah desa | |
Mengembangkan etika budaya dan kearifan lokal yang berkarakter | Fasilitas penyediaan informasi dan pengembangan kreatifitas serta inovasi masyarakat |
Pelestarian dan pengembangan seni, budaya lokal, dan olah raga | |
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan | Peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah |
Peningkatan peran kepemudaan | |
Peningkatan kualitas kehidupan dan peran perempuan disemua bidang |
Misi 5 : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan cara memperbesar peluang memperoleh akses pendidikan yang lebih baik untuk mengoptimalkan kemanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi
Strategi |
Arah Kebijakan |
---|---|
Mempermudah akses pelayanan pendidikan | Pemerataan sarana lembaga pendidikan |
Mewujudkan pelayanan pendidikan yang terjangkau semua lapisan masyarakat | |
Meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan | Peningkatan kompetensi tenaga pendidik |
Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan | |
Meningkatakan mutu dan keunggulan pendidikan | Penerapan dan pengembangan IPTEK |
Penguatan mental spiritual pelajar |
Misi 6 : Memperlebar akses dan kesempatan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dan murah serta mampu menjangkau semua lapisan masyarakat
Strategi |
Arah Kebijakan |
---|---|
Meningkatkan akses pelayanan kesehatan | Peningkatan pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan |
Mewujudkan pelayanan kesehatan gratis | |
Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan | Pemenuhan sarana dan prasarana fasilitas pelayanan kesehatan |
Pemenuhan SDM fasilitas pelayanan kesehatan | |
Peningkatan standarnisasi fasilitas pelayanan kesehatan | |
Peningkatan upaya kesehatan masyarakat | Peningkatan program upaya kesehatan masyarakat |
Peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan masyarakat |
Misi 7 : Memperkuat kondusifitas ketertiban dan keamanan serta peningkatan pemberian pelayanan prima di semua sektor bagi masyarakat
Strategi |
Arah Kebijakan |
---|---|
Meningkatkan kualitas penegakan hukum | Penegakan hukum dan HAM |
Peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum kepada masyarakat | |
Meningkatkan keamanan dan ketertiban | Peningkatan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan |
Meningkatkan stabilitas masyarakat | Peningkatan kewaspadaan wilayah |
Meningkatkan birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas | Peningkatan kualitas pelayanan publik |
Peningkatan kemudahan peijinan | |
Penerapan e-goverment |