Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Audensi Implementasi SSK Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Berkomitmen Dukung Penuh Dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat

  • Home
  • Berita
Thumb
05 Sep
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 5 September 2023

Audensi Implementasi SSK Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina Berkomitmen Dukung Penuh Dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri secara langsung pelaksanaan audensi terkait implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Kabupaten Mojokerto, di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, pada Selasa,  (5/9) siang. 

Pada momen itu, Bupati Ikfina sangat mendukung pelaksanaan implementasi SSK yang dapat berdampak pada indeks pembangunan maupun kesehatan masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

"Saya sebagai kepala daerah sangat mendukung serta berkomitmen, dan ini harus diwujudkan, karena ini bagian dari kita menjaga masyarakat dalam segala ketidaktahuannya," jelasnya.

Dukungan terhadap implementasi SSK tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Ikfina terhadap Dukungan Kepala Daerah dalam rangka Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman Kabupaten Mojokerto Tahun 2023.

Dalam pelaksanaan penandatanganan berita acara itu, juga turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait dan Pokja PKP (Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman) Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berkomitmen dalam memberikan langkah-langkah kongkrit terhadap pemenuhan air bersih, pengelolaan sampah dan sanitasi di Kabupaten Mojokerto.

implementasi SKK sendiri, merupakan pemantapan dan berkelanjutan dari dokumen perencanaan pemutakhiran SSK yang telah disusun pada tahun 2017, yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan perencanaan sanitasi dan mengimplementasikannya serta mengakomodasikan pencapaian target SDGs tersebut. 

Bupati Ikfina juga menyimak, paparan dari Bappeda Kabupaten Mojokerto terkait SKK, Ia juga mengatakan, bahwa Pemkab Mojokerto harus tegas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tidak buang air besar sembarang (BABS) dan pengelolaan sampah yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Selain itu, akibat dari BABS dan membuang sampah sembarangan juga akan berdampak pada timbulnya penyakit infeksi berulang terhadap balita yang dapat menyebabkan balita mengalami stunting.

"Masalah kesehatan masyarakat tidak bisa diabaikan karena semua penyakit disebabkan dari feses dan sampah. Kita harus lebih tegas untuk penanganan permasalahan sampah dan BABS karena dampaknya luar biasa terhadap kesehatan masyarakat. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, harus melibatkan masyarakat dengan meningkatkan kesadaran peduli lingkungan," ujarnya.

"Kalau ini kita tidak dikerjakan dengan benar, maka dampaknya nanti penyakit akan semakin merajalela, dan ini harus melibatkan masyarakat. strategi ini yang benar-benar harus kita lakukan dalam meningkatkan peran serta masyarakat," tambahnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berpesan agar memperhatikan secara khusus terkait pengolahan limbah dan sampah diberbagai tempat seperti pasar,  pondok pesantren, tempat wisata, perumahan, dan perusahaan 

"Jangan sampai terjadi, sudah jadi SSK-nya tetapi kurang detail, sehingga dilapangan bingung implementasinya," harapnya.

Bupati Ikfina juga mengharapkan, agar Pokja PKP Provinsi Jawa Timur juga turut mendampingi proses implementasi SKK di Kabupaten Mojokerto agar dapat berjalan secara optimal.

"Saya juga minta tolong untuk dicermati, karena kalau kriterianya kurang jadi tidak bisa menjadi patokan. saya juga minta tolong kepada PKP provinsi Jawa Timur agar bisa benar-benar mendampingi teman-teman, karena saya sudah berkomitmen dan pasti ini berkelanjutan," tungkasnya. (Prm;Foto:Leh/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5468

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support