Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bersama BPN, Bupati Ikfina Serahkan 783 SHM Masyarakat Ngarjo

  • Home
  • Berita
Thumb
03 Nov
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 3 November 2023

Bersama BPN, Bupati Ikfina Serahkan 783 SHM Masyarakat Ngarjo

Usai melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sedikitnya 783 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto siap dibagikan. Penyerahan sertifikat hasil PTSL secara simbolis kali ini langsung dihadiri Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, Jumat (3/11). 

Berlangsung di Pendopo Balai Desa Ngarjo, penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Ikfina kepada beberapa warga Desa Mojorejo ini juga dibersamai oleh petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto. 

Pada kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan, agar masyarakat berhati-hati dalam menyimpan dan memanfaatkan sertifikat ini. Hal ini mengingat sertifikat merupakan salah satu dokumen penting dan berharga. 

"Saya minta tolong bapak, ibu, hati-hati saat menyimpan sertifikat ini. Dokumen ini adalah salah satu dokumen penting dan berharga, karena menyangkut dokumen hak milik tanah. Jangan sampai teledor baik terkait menyimpannya dan pemanfaatannya," ungkapnya. 

Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Mojokerto, dengan program PTSL ini, sangat membantu masyarakat dalam berproses melengkapi dokumen kepemilikan aset berupa tanah. 

"Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah, melalui program ini, pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan upaya melengkapi dokumen hak milik tanah," tuturnya. (Khl;Foto:Luq/Ar). 

Recent Post

  • Thumb
    Senin, 7 Juli 2025
    Bupati Mojokerto Terima 525 Mahasiswa KKN Unair
  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...

Kategori Berita

  • Semua 2797
  • Umum2722
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5015

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support