Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Buka Bimtek Kepala PAUD, Bupati Mojokerto Minta Tingkatkan Kompetensi Spesifik

  • Home
  • Berita
Thumb
04 Oct
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Rabu, 4 Oktober 2023

Buka Bimtek Kepala PAUD, Bupati Mojokerto Minta Tingkatkan Kompetensi Spesifik

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka secara resmi bimbingan teknis dengan tema tugas dan peran Kepala Pos PAUD dalam peningkatan mutu pendidikan tahun 2023.

Pada kesempatan ini, Bupati Ikfina meminta agar Kepala Pos PAUD bisa terus meningkatkan kompetensi spesifik seperti yang diharapkan Direktorat PAUD. 

"Pada kesempatan ini saya berharap seluruh kepala PAUD untuk lebih banyak belajar secara mandiri di platform Merdeka Mengajar agar memiliki kompetensi spesifik yang diharapkan Direktorat PAUD," ungkapnya, Rabu (4/10). 

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto ini diapresiasi oleh Bupati Mojokerto, mengingat pengurus HP3 telah mampu membuat kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya HP3. 

"Apresiasi disampaikan atas pengabdiannya sebagai pengelola PAUD dalam membantu pemerintah menyelenggarakan layanan pendidikan non formal melalui program kelompok bermain yang merupakan program prioritas dan strategis dalam rangka mengembangkan enam kemampuan dasar anak," tuturnya. 

Sejalan dengan perkembangan pengelolaan pendidikan yang dituntut adanya transformasi digital dan perkembangan teknologi, tentunya pendidikan non formal yang awalnya dikelola serba terbatas ini berbalik, adanya kesetaraan seperti yang dikelola pendidikan formal. "Keberhasilan lembaga PAUD dapat dilihat dari bagaimana manajemen pada lembaga PAUD tersebut," imbuhnya. 

Bupati Ikfina menjelaskan, dalam tugas pokok dan fungsi hak dan kewajiban yang dilakukan kepala PAUD sesuai dengan Permendikbud nomor 137 tahun 2014. Ada 12 tugas dan fungsi mulai dari menyusun rencana strategis dan rencana program paud sampai membuat kegiatan promosi lembaga Paud yang dipimpinnya. 

"Syarat umum yang harus dimiliki adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berkedudukan sebagai guru PAUD lebih diutamakan memiliki pengalaman mengajar dalam kurun waktu tertentu, sehat jasmani dan rohani, mampu melaksanakan wawasan wiyata mandala, menguasai rencana program kerja paud, memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi, kreatif, inovatif dan menyenangkan untuk anak usia dini," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Ikfina, Kepala Pos PAUD juga harus mampu menyusun program kegiatan di PAUD serta tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. "Adapun syarat khusus untuk menjadi kepala PAUD adalah berijazah serendah-rendahnya D4 atau S1 PG PAUD atau sederajat yang memiliki rumpun ilmu sama. (Khl;Foto:Luq/Ar). 

Recent Post

  • Thumb
    Senin, 7 Juli 2025
    Bupati Mojokerto Terima 525 Mahasiswa KKN Unair
  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...

Kategori Berita

  • Semua 2797
  • Umum2722
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5015

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support