Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Ikfina Salurkan BLT DBHCHT Kepada 1.489 Buruh Tani Tembakau

  • Home
  • Berita
Thumb
16 Aug
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 16 Agustus 2024

Bupati Ikfina Salurkan BLT DBHCHT Kepada 1.489 Buruh Tani Tembakau

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Kali ini sedikitnya 1.489 buruh tani tembakau yang berasal dari Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Gedeg menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan langsung tunai dari DBHCHT senilai Rp. 900 ribu itu masing-masing diserahkan kepada 219 warga buruh tani tembakau Desa Mojokumpul, 263 warga Desa Mojorejo, 180 warga Desa Mojodadi, 26 warga Desa Japanan, 49 warga Desa Tanjungan, dan 24 buruh tani tembakau yang berasal dari Desa Kemlagi.

Selanjutnya, 17 buruh tani tembakau Desa Mojojajar, 62 warga Desa Kedungsari, 1 warga Desa Beratkulon, 136 warga Desa Mojowiryo, 5 warga Desa Mojosarirejo, 139 warga Desa Mojogebang, 39 warga Pandankrajan, 57 orang asal Desa Mojodowo, 89 buruh tani tembakau asal Desa Mojowatesrejo, 135 warga Desa Mojowono, 107 warga Desa Mojopilang , serta 31 buruh tani tembakau asal Desa Ngareskidul.

Penyaluran BLT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Nurayadi.

"Kita Pemerintah Kabupaten Mojokerto membagikan bantuan tunai khusus kepada buruh dan petani tembakau. kalau bukan menanam tembakau tidak dapat, karena ini berasal dari DBHCHT," ujar Bupati Ikfina, di Pendapa Kecamatan Kemlagi, Kamis (15/8) siang.

Bupati Ikfina juga menegaskan, bahwa penyerahan dana BLT yang bersumber dari pajak dari pita cukai rokok berupa DBHCHT ini, tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Nanti masing-masing perorangan akan mendapatkan sejumlah Rp. 900 ribu. Tidak boleh ada potongan dan tidak ada biaya apapun, jadi anda terima harus lengkap dan utuh sebesar Rp. 900 ribu," tegasnya.

Diakhir sambutannya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto mengharapkan, agar warga yang menerima BLT dapat memanfaatkannya sebaik-baiknya untuk keluarganya masing-masing.

"Ini rezeki dari Allah SWT, kita (Pemkab Mojokerto) hanya perantara dan jangan lupa bersyukur. Mudah-mudahan berkah dan semuanya diberikan sehat serta tanaman yang anda rawat bisa tumbuh dengan baik. Harapannya harganya tembakau bisa naik dan upahnya juga naik," harapnya. (Prm;Foto:Ajb/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Senin, 7 Juli 2025
    Bupati Mojokerto Terima 525 Mahasiswa KKN Unair
  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...

Kategori Berita

  • Semua 2797
  • Umum2722
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5229

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support