Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Mojokerto Buka Musker III MWCNU Puri

  • Home
  • Berita
Thumb
04 Sep
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Minggu, 4 September 2022

Bupati Mojokerto Buka Musker III MWCNU Puri

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati secara langsung membuka Musyawarah Kerja (Musker) III MWCNU Kecamatan Puri, Sabtu (4/9). Dimulainya Musker III MWCNU Kecamatan Puri ini ditandai dengan penabuhan rebana yang dilakukan Bupati Ikfina bersama Forkopimca Puri dan Tokoh NU Kecamatan Puri. 

Dalam sambutan arahannya, Bupati Ikfina berharap Musker III MWCNU Kecamatan Puri ini berlangsung lancar dan dapat menghasilkan gagasan-gagasan positif guna membantu Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakuka  pembangunan daerah secara bersama-sama. 

"Musyawarah Kerja ketiga yang diadakan MWCNU Kecamatan Puri ini tentunya salah satu bentuk agenda evaluasi program kerja MWCNU periode kepengurusan 2018 hingga 2023. Jadi ini nanti silahkan dievaluasi, program mana yang sudah berjalan namun masih belum maksimal, dan program yang belum terlaksana. Agar bisa menemukan solusi, sehingga nanti program-program kerja kepengurusan 2018-2023 bisa selesai dengan baik," ungkapnya. 

Selain itu, Bupati Ikfina juga menyinggung terkait aset. Baik aset milik MWCNU, PCNU atau pun masyarakat NU yang lain. Agar status aset bisa diperjelas dan memiliki dokumen resmi. Hal ini tentunya bertujuan agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait status aset yang mendukung program-program kerja NU. 

"Masalah aset, ini masalah yang harus betul-betul di selesaikan secara hukum dan rinci. Kalau menyangkut aset, ini adalah aset ummat. Kalau tidak diselesaikan secara sah berdasarkan aturan yang berlaku, kita tidak ingin ada masalah. Bisa jadi nanti ketika belum sah sertifikatnya atau atas nama NU, ketika masih nama pribadi kemudian tidak ada hitam di atas putih, maka ahli warisnya nanti nuntut, ini akan timbul masalah," tuturnya.

Bupati Ikfina menambahkan, NU sendiri hingga saat ini telah memiliki basis massa yang jelas. Berkaitan dengan kenaikan harga BBM yang baru-baru ini telah disahkan oleh pemerintah pusat, Bupati Ikfina berharap, tokoh-tokoh NU bisa membantu menjaga kestabilan kondisi masyarakat agar tidak perlu panik. 

"Terkait ekonomi, kita ini belum selesai menghadapi permasalahan pasca pandemi, ketika covid sudah terkendali dan kembali normal, kita harus menghadapi kenaikan harga BBM. Ini nanti juga akan disusul kenaikan barang-barang yang lain. Maka dari itu, saya minta tolong, sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing untuk bisa menyampaikan hal ini ke masyarakat. Panjenengan semua bisa menjadi salah satu bagian yang bisa membuat masyarakat tenang dalam menghadapi semua ini," tandasnya. (Khl;Foto:Luq/Ar). 

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5468

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support