Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Mojokerto Buka Pemantapan Pelaksanaan Tugas Bagi PPTK

  • Home
  • Berita
Thumb
23 Aug
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 23 Agustus 2022

Bupati Mojokerto Buka Pemantapan Pelaksanaan Tugas Bagi PPTK

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara langsung kegiatan Penekanan atau pemantapan Pelaksanaan Tugas bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Mojokerto, yang berlangsung di Hotel Vanda Gardenia, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Selasa, (23/8) siang.

Kegiatan dalam rangka peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi PPTK ini diikuti sedikitnya 163 orang, dari masing-masing unsur Dinas sebanyak 94 orang, unsur Badan 21 orang, RSUD 4 orang, dari Satuan 5 orang, Inspektorat 1 orang, Satpol PP 3 orang, Bagian Setda 13 orang dan unsur Kecamatan 22 orang.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, Realisasi anggaran per hari ini di angka 47,25 persen. Ia menyebut, angka ini terbilang masih tinggi dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama. Meski demikian Ikfina terus mendorong untuk terus melakukan evaluasi baik dari segi pengadaan, penyerapan maupun pertanggungjawaban. 

Tak hanya itu, Ikfina juga menegaskan, sesuai arahan presiden, semua pemerintah daerah saat ini diwajibkan untuk melakukan pembelanjaan dalam negeri (PDN) dalam hal ini pengadaan barang dan jasa.

"Kita harus memastikan sampai saat ini berapa persen kita sudah melakukan belanja produk dalam negeri, karena kita kalau tidak melaksanakan sesuai arahan presiden kita terancam terkena sanksi. Ini yang harus jadi perhatian," tegasnya.

Ikfina juga meminta, seluruh PPTK ini bisa bekerja secara maksimal dengan memanfaatkan kesempatan sebagai penanggung jawab sebagai PPTK, karena hal ini akan mempengaruhi seluruh kinerja Pemkab Mojokerto.

"Mari kita tunjukkan kinerja kita semuanya untuk kelancaran jalannya pemerintahan, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan kepercayaan masyarakat akan kita dapatkan, kalau kita semuanya bekerja dengan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astutik, berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan penunjukan PPTK sebelum tahun anggaran 2023 dilaksanakan.

"Ini sebagai evaluasi kita, agar lebih lancar kinerjanya penunjukan PPTK ditunjuk pada akhir tahun sebelum tahun anggaran baru," pungkasnya. (Dhn;Foto:Mki/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5229

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support