Bupati Mojokerto Resmikan Proyek Pembangunan Gedung Balai Desa Tangunan
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, meresmikan proyek pembangunan Gedung Balai Desa Tangunan Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (29/6) malam.
Dalam acara tersebut, Bupati Ikfina menyampaikan harapannya agar balai desa yang megah dan bagus ini dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Desa Tangunan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Peresmian hari ini adalah bentuk syukur lantaran Balai Desa Tangunan baru ditempati maka perlu diresmikan dan disyukuri,” ujar Bupati Ikfina.
Pembangunan Balai Desa Tangunan ini menggunakan anggaran BK Desa sebanyak dua kali, yaitu BK Desa 2019 sebesar Rp 700 juta dan dilanjutkan melalui BK Desa 2023 sebesar Rp 400 juta. Dengan total anggaran sebesar Rp 1,1 miliar, bangunan ini kini telah selesai dan siap digunakan.
“Memang untuk pembangunan skala besar, APBDes dan Dana Desa tidak mampu untuk membangun Kantor Desa Tangunan yang totalnya membutuhkan biaya Rp 1,1 miliar,” ungkap Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat memberikan BK Desa dari pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang tidak hanya berasal dari pajak dan retribusi, tetapi juga dari berbagai sumber PAD lainnya. Tujuannya adalah untuk memperbaiki seluruh balai desa dan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto.
“Mudah-mudahan Mojokerto tetap aman, kondusif, dan ekonominya naik,” harap Bupati Ikfina.
Dengan diresmikannya Balai Desa Tangunan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah tersebut. (Dhn;Foto:Ajb/Ar).