Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Mojokerto Sabet Penghargaan Atas Dukungan Pelaksanaan Koordinasi dan Fasilitasi Bidang Kehutanan

  • Home
  • Berita
Thumb
29 Nov
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Rabu, 29 November 2023

Bupati Mojokerto Sabet Penghargaan Atas Dukungan Pelaksanaan Koordinasi dan Fasilitasi Bidang Kehutanan

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berhasil menyabet penghargaan atas dukungan pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi bidang kehutanan di Kabupaten Mojokerto. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Ikfina dalam acara Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023 di Ubaya Training Center, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Selasa (28/11) sore. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Ikfina.

Selain itu, pada gelaran ini juga diikuti 1.700 orang petani hutan dari 27 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas peran dan kontribusi KUPS, KTH, dan LMDH terhadap berbagai capaian pembangunan sektor kehutanan di Provinsi Jatim.

"Terimakasih atas kolaborasi dan sinergi panjenengan semua sehingga banyak capaian di sektor perhutanan kita. Keberhasilan di sektor perhutanan ini yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan," ujarnya.

Ia juga merincikan beberapa capaian yang dapat diraih, antara lain Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) KTH Jatim tertinggi secara nasional. Berdasarkan rekapitulasi penginputan NTE KTH pada aplikasi SiMLuh sampai dengan tanggal 27 November 2023 pukul 13.00 WIB, untuk periode tahun 2023 Jatim sudah mencapai Rp 170 miliar dan Nasional mencapai Rp 544 miliar.

"Capaian realtime ini menjadikan Jatim sebagai Provinsi dengan NTE KTH Tertinggi secara Nasional. Meskipun capaian ini masih terus bergerak secara realtime, Saya sangat optimis Nilai Transaksi Ekonomi Jatim masih dapat terus ditingkatkan," bebernya.

Tidak hanya itu, jumlah Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Pasca-ditetapkannya KHDPK oleh kementerian LHK, capaian Perhutanan Sosial di Jatim hingga dengan September 2023 sebesar 188,370.98 hektare (ha).

Angka ini tertinggi secara nasional. Bahkan dua kali lebih tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya seperti Jawa Tengah sebesar 92,364.09 ha. Atau 5 kali lebih tinggi dari Jawa Barat sebesar 38,821.75 ha, 7 kali dari Banten dengan total 24.482,82 ha dan 100 kali lebih tinggi dari Yogyakarta dengan jumlah 1.565,88 ha.

Luasan hutan sosial Jatim yang besar juga berseiring dengan jumlah petani penggarap kawasan hutan sosial. Dimana hingga September 2023 Jumlah petani penggarap hutan sosial Jatim mencapai 129.627 kepala keluarga (KK). Sedangkan Jateng 23.327 KK, Jabar 21.159, Banten 15.544 KK dan Yogyakarta 5.005 KK.

"Di Jawa Timur sudah ada 380 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfaatan hutan sosial dengan luas areal kelola seluas 188.370,98 hektar. Dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk sebanyak 765 unit," jelas Khofifah.

Khofifah mengatakan, KUPS-KUPS yang telah terbentuk tersebut merupakan start up yang perlu didukung dalam pengembangan usahanya untuk bisa berorientasi ekspor.

Di Jawa Timur telah ada 2 KUPS yang berkelas KUPS Platinum, artinya KUPS ini berorientasi ekspor atau sudah punya pasar internasional, yaitu KUPS Talas dan KUPS Pisang LMDH Wono Lestari di Lumajang. Sementara untuk gold telah terbentuk 34 KUPS, Silver 369 KUPS dan blue sebanyak 360 KUPS.

Lebih lanjut Khofifah mengatakan, KUPS, KTH dan LMDH sebagai kumpulan petani yang mengelola dan mengembangkan usaha di bidang kehutanan di dalam kawasan hutan, memiliki peran yang sangat penting. 

Kelompok petani hutan, sebut Khofifah, memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui produk usaha perhutanan. Tak hanya itu saja, merekalah yang menjadi bagian penjaga kelestarian alam dan lingkungan.

"Hutan sosial harus terus kita maksimalkan. Dengan adanya kelompok-kelompok ini baik Kelompok Perhutanan Sosial atau Kelompok Tani Hutan, dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu maupun memanfaatkan jasa lingkungannya," ujarnya.

Melihat peran dan fungsi mereka yang sangat penting, menurut Gubernur Khofifah perlu adanya pendampingan dan fasilitas untuk kelompok tani khususnya pada skala usaha yang memadai.

"Jadi harus terus didorong dan didukung aspek usahanya sehingga perlu adanya pendampingan, integrasi dan kolaborasi baik antar Kementerian / Lembaga terkait di pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota," pungkasnya. (Prm;Alb;Foto:Omn/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Senin, 7 Juli 2025
    Bupati Mojokerto Terima 525 Mahasiswa KKN Unair
  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...

Kategori Berita

  • Semua 2797
  • Umum2722
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5229

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support