Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Mojokerto Serahkan Secara Simbolis Hibah P-APBD 2025, Dorong Transparansi dan Ketertiban Pengelolaan Dana Keagamaan

  • Home
  • Berita
Thumb
06 Oct
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Senin, 6 Oktober 2025

Bupati Mojokerto Serahkan Secara Simbolis Hibah P-APBD 2025, Dorong Transparansi dan Ketertiban Pengelolaan Dana Keagamaan

Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan bagi Ketua Lembaga Penerima Hibah Berupa Uang yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.Acara berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Mojokerto, Senin (6/10) pagi.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata, yang menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/299/HK/416-012/2025 serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA-SKPD) Bagian Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Tatang menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para ketua lembaga penerima hibah terkait mekanisme pengajuan, pencairan, persyaratan administrasi, pelaporan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan dana hibah agar digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Sebanyak 65 lembaga keagamaan hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas 17 lembaga masjid, 19 mushola, 6 pondok pesantren, 11 TPQ, 4 lembaga madrasah diniyah atau MTDA, serta 8 yayasan dan badan keagamaan.Total anggaran hibah yang dialokasikan sebesar Rp9,802 miliar, bersumber dari Perubahan APBD Tahun 2025.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan Inspektorat Kabupaten Mojokerto untuk memberikan pembekalan mengenai aspek hukum, pengawasan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menegaskan bahwa pemberian hibah berupa uang ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan sebagian visi dan misi Catur Abipraya Mubarok, yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur secara merata, khususnya pada sektor keagamaan.

“Melalui peningkatan sarana dan prasarana tempat ibadah yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT,” ungkap Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu.

Lebih lanjut, Gus Bupati mengingatkan kepada seluruh penerima hibah agar menggunakan dana yang diberikan sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan.

“Saya minta kepada seluruh ketua lembaga keagamaan yang memperoleh hibah agar dipergunakan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukannya. Jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana hibah, apalagi ini untuk kepentingan ibadah yang harus lebih tertib dalam pengelolaannya baik tertib perencanaan, tertib pelaksanaan, maupun tertib pertanggungjawaban,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pemerintah daerah dengan dalih meminta potongan dana hibah. “Bila ada oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, atau orang yang mengaku kenal atau dekat dengan saya, kemudian meminta potongan dari dana hibah abaikan saja. Saya tidak pernah memerintahkan hal itu, dan saya pastikan tidak ada yang melakukan demikian,” pungkas Gus Bupati di hadapan para peserta. (Prm;Foto:Ajb/Ng)

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 7 Oktober 2025
    Pemerintah Daerah Dukung Langkah Strategis PT SPS Menuju Industri Tisu...
  • Thumb
    Selasa, 7 Oktober 2025
    Bupati Albarraa Pantau Pembangunan Ruang Inklusi di SDN Kebondalem Moj...
  • Thumb
    Selasa, 7 Oktober 2025
    Buruh Pabrik Rokok di Ngoro Sumringah Terima BLT DBHCHT Rp 1 Juta

Kategori Berita

  • Semua 2884
  • Umum2809
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support