Bupati Mojokerto Terima Audiensi Aliansi LSM Bersatu Kabupaten Mojokerto
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyambut hangat kedatangan peserta audiensi dari Aliansi LSM Bersatu Kabupaten Mojokerto, di ruang Satya Bina Karya (SBK), Rabu, (26/01) siang.
Dalam pertemuan tersebut, lima orang perwakilan dari LSM menyampaikan beberapa permasalahan yang sedang diresahkan oleh masyarakat Kabupaten Mojokerto, yakni terkait Kerusakan lingkungan akibat adanya galian C serta sejumlah masalah lain yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina mengatakan, LSM adalah lembaga yang berfungsi kontrol masyarakat kepada Kabupaten Mojokerto yang dapat menjadi masukan dari kami agar dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di kabupaten Mojokerto.
"Untuk permasalahan yang telah disampaikan tentu saja akan segera kami tindak lanjuti , jadi mohon segera laporkan datanya baik tertulis atau tidak, kami akan menginvestigasi sendiri, asal data ada dan valid. Ini adalah momen untuk memperbaiki Kabupaten Mojokerto", tuturnya.
Untuk permasalahan terkait komplek awang-awang, Ikfina mengatakan, akan kita kawal terus, Satpol PP sudah mulai melakukan apel tiap harinya, kalo malam bisa kita cek langsung sekitar jam 10 malam karena siang-siang biasanya tidak ada aktivitas.
"Kami punya komitmen bagaimana mewujudkan yang kalian sampaikan menuju Mojokerto adil dan makmur, semua nya akan kami dengar, terutama masukan yang sifatnya prioritas akan wajib kami segera tindak lanjuti", ujar Bupati Mojokerto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan, terkait masalah pertambangan, Pemkab Mojokerto sudah meninjau ke lapangan dan sudah disampaikan ke kementerian terkait.
Kemudian, Pemkab Mojokerto juga akan menindaklanjuti hal tersebut dengan menggelar seminar khusus yang membahas masalah galian C, dengan menghadirkan para LSM, Polisi dan kementrian terkait agar segera mendapatkan solusi.
"Sudah usulkan DLH, agar pemda diberikan kewenangan tidak menutup lokasi, tetapi memiliki kewenangan menyegel alat berat yang bisa merusak lingkungan," pungkasnya.
Turut hadir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bakesbangpol, Kapolres Kabupaten Mojokerto. (Rin;foto:Luq/Ar).