Langkah Nyata Bupati Ikfina Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Mojokerto
Upaya Bupati Mojokerto menurunkan angka kemiskinan di wilayah kerjanya terbayar tunai. Kabupaten Mojokerto dengan bangga mengumumkan penurunan signifikan angka kemiskinan ekstrem dalam beberapa tahun terakhir.
BPS Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan rilis bahwa angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto di tahun 2024 mencapai angka terendah sejak delapan tahun terakhir. Penurunan ini merupakan hasil dari berbagai program dan inisiatif yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan Bupati Ikfina.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan, persentase kemiskinan di Kabupaten Mojokerto saat ini bahkan lebih rendah dibandingkan sebelum masa pandemi Covid-19.
“Angka kemiskinan Kabupaten Mojokerto tahun 2024 sebesar 9,37 persen pada bulan Maret 2024. Kemiskinan ini lebih rendah dibanding tahun sebelum covid-19”, ujarnya.
Persentase tersebut juga berada di bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang masih berada pada angka 9,79 persen.
Laporan tahunan BPS juga mencatat, Garis Kemiskinan (GK) di Kabupaten Mojokerto di tahun ini menyentuh Rp. 508.618,-/kapita/bulan, sementara di tahun 2023 Rp. 486.520,-/kapita/bulan. Namun, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Mojokerto justru mengalami penurunan sebanyak 4.14 ribu jiwa.
“Jumlah penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK di Kabupaten Mojokerto pada bulan Maret 2024 mencapai 108.72 ribu jiwa. Jumlah ini menurun sebesar 4.14 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 yang sebesar 112.86 ribu jiwa”, tambahnya.
Perbandingan terbalik diantara GK dan Jumlah penduduk miskin tersebut menjadi sebuah anomali positif. Hal ini dapat membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga berhasil menekan dampak inflasi bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Hal tersebut berbanding lurus dengan turunnya Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Mojokerto, yang pada tahun 2023 masih berada di angka 0,40 kini di tahun 2024 turun menjadi 0,19, serta turunnya angka perkembangan kemiskinan ekstrem (KE) sebanyak 0,92 persen.
“kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mojokerto tahun 2024 menurun signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar 0,39 persen jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 1,31 persen”, tambahnya.
Ia juga menjelaskan, persentase tersebut merupakan angka paling rendah jika dibanding wilayah sekitar Kabupaten Mojokerto, seperti Sidoarjo 0,45 ; Kota Surabaya 0,43 ; Kota Mojokerto 0,42 ; dan Jombang 0,40.
Capaian signifikan ini, tak luput dari program dan inisiatif Bupati Mojokerto bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan yang telah dijalankan, seperti Pengurangan Beban Pengeluaran; Peningkatan Pendapatan; Akses Kesehatan dan Pendidikan; dan Pembangunan Infrastruktur.
Menanggapi hal ini, Bupati Ikfina Fahmawati mengucapkan terimakasih pada seluruh pihak yang terlibat, sehingga angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto dapat ditekan oleh Pemerintah Daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya penurunan kemiskinan ekstrem ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah demi masa depan yang lebih baik,” ucapnya.
Ia juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat terus menurunkan angka kemiskinan di tahun-tahun berikutnya.
“Keberhasilan ini bukanlah akhir, tetapi awal dari perjalanan panjang menuju kesejahteraan yang merata bagi seluruh warga Mojokerto. Kami akan terus berupaya mengatasi tantangan dan mengimplementasikan kebijakan yang pro-rakyat.”
Program-program Inisiatif Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang berkontribusi dalam penurunan kemiskinan ekstrem:
1. Pengurangan Beban Pengeluaran: Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah meningkatkan efektivitas distribusi bantuan sosial dengan sistem yang lebih terpadu dan tepat sasaran melalui pemberian beasiswa pelajar dan mahasiswa berprestasi, bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan, BLT DBHCHT, bantuan cadangan pangan, BLT El Nino maupun bantuan LKSA dan sebagainya. Pemberian bantuan tersebut diberikan secara benar dan tepat sampai kepada mereka yang membutuhkan sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin;
2. Peningkatan Pendapatan: Berbagai pelatihan keterampilan dan program pemberdayaan ekonomi telah diselenggarakan untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan dan mendapatkan penghasilan yang layak seperti pelatihan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro, peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), pelatihan ketrampilan olahan makanan dan digital marketing serta pemberian bantuan Pokdakan;
3. Akses Kesehatan dan Pendidikan: Peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan telah membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan melalui pembangunan IGD Terpadu, rehabilitasi ruang sekolah dan sebagainya;
4. Pembangunan Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur di daerah pedesaan telah membuka akses yang lebih baik ke pasar dan layanan dasar, membantu masyarakat untuk lebih produktif dan mandiri seperti perluasan SPAM, bantuan SPALDS Jamban, pelebaran jalan dan jembatan, Pembangunan bendungan dan saluran irigasi serta pembangunan TPS3R.