Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Naik Jadi Rp 1,25 Juta, 6 Ribu Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto Terima Insentif

  • Home
  • Berita
Thumb
15 May
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 15 Mei 2025

Naik Jadi Rp 1,25 Juta, 6 Ribu Guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto Terima Insentif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menunjukkan kepeduliannya terhadap para pendidik Al-Qur'an dengan menyalurkan insentif kepada 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Mojokerto. Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (15/5) pagi.

Penyaluran dana insentif yang menjadi salah satu bagian dari program 100 hari kerja Bupati Albarra ini merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi besar para guru TPQ dalam membentuk karakter generasi muda Kabupaten Mojokerto. Tidak hanya berupa uang insentif, Pemkab juga memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial para guru.

"Pemerintah Kabupaten Mojokerto meningkatkan besaran insentif sebesar Rp. 1.250.000,- per orang. Ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp. 500.000,- per orang. Apa yang kita berikan kepada anda semua itu tidak seberapa, tetapi ini bentuk perhatian kita kepada guru-guru Al-Qur'an," ujar Al Barra dalam sambutannya.

Peningkatan insentif ini dikucurkan melalui anggaran APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 sebesar Rp. 7,5 miliar. Jumlah tersebut dibagikan kepada 6.000 guru TPQ yang tersebar di 18 kecamatan. Masing-masing guru menerima bantuan sebesar Rp. 1.250.000,-.

Selain itu, penyaluran insentif ini diatur dalam Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/133/HK/416-012/2025 tentang daftar penerima dan besaran bantuan sosial. Adapun dasar pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang pedoman hibah dan bantuan sosial APBD serta Perbup Nomor 36 Tahun 2023 tentang pemberian insentif guru TPQ.

Bupati Albarra juga mengatakan bahwa peningkatan insentif terhadap para guru TPQ dinilai sangat penting, sebab guru TPQ sangat berperan dalam membentuk karakter anak-anak Kabupaten Mojokerto yang religius dan berakhlak mulia.

"Tanpa anda semua, kami tidak yakin anak-anak kami atau generasi muda Mojokerto ke depan dapat mengenali, memahami, bahkan membaca Alquran. Karena kami sebagai orang tua terkadang juga punya keterbatasan waktu ataupun keterbatasan kemampuan untuk mengajar maupun mendidik anak-anak kami. Sebab, kalau yang mengajari orang tuanya kadang bulet," kata Gus Bupati, sapaan akrabnya.

Gus Bupati juga menyampaikan bahwa program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pemkab akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terkait mekanisme pemberian bantuan, termasuk kriteria penerima.

"Acuan penerima bantuan, kita akan mengacu pada Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto," tegasnya.

Gus Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh guru TPQ yang selama ini telah menjadi pilar penting dalam pendidikan keagamaan.

"Pendidikan itu tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan atau knowledge saja, akan tetapi yang paling penting adalah membentuk anak-anak kita berkarakter berakhlakul karimah. Itu kami yakini ada dipundak anda semua, oleh karena itu kami titipkan generasi Kabupaten Mojokerto kedepan menjadi generasi yang berguna serta bermanfaat untuk agama, nusa, dan bangsa," ucapnya.

Sementara itu, dalam laporannya Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Dyan Anggrahini mengatakan bahwa kegiatan ini juga mendukung program prioritas 100 hari kerja Bupati serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru TPQ di Kabupaten Mojokerto.

"Tujuan diadakan kegiatan ini adalah memberikan memberikan peningkatan fasilitasi kesejahteraan bagi pendidik dengan memberikan bantuan insentif untuk kesejahteraan guru TPQ serta meningkatkan kualitas mental spiritual anak didik pada Taman Pendidikan Al-Qur'an," pungkasnya.

Dengan program ini, Pemkab Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan manusia bukan hanya soal infrastruktur fisik, tapi juga sangat memperhatikan pembangunan mental dan spiritual masyarakat melalui pendidikan agama yang berkualitas.

Acara penyerahan simbolis ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Koordinator Pembina (Korbin) TPQ, serta 200 perwakilan guru TPQ dari seluruh kecamatan. (Prm;Hes;Foto:Ajb/Ng)

Recent Post

  • Thumb
    Senin, 7 Juli 2025
    Bupati Mojokerto Terima 525 Mahasiswa KKN Unair
  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...

Kategori Berita

  • Semua 2797
  • Umum2722
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5015

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support