
Pemkab Mojokerto Gelar Pertemuan Sinkronasi dan Pengintegrasian RADes ke dalam RKPDes
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto melakukan rapat Pertemuan Sinkronasi dan Pengintegrasian RADes ke dalam RKPDes bersama dengan UNICEF dan LPKIPI di ruang rapat DPMD Kabupaten Mojokerto, Senin (23/10) pagi.
Diikuti oleh 10 Sekretaris dan Pendamping Desa dari desa pilot dan 2 desa non pilot, Team Leader Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS), Wasis Jatmiko Aji. Juga turut hadir Konsultan Pendidikan UNICEF, Bapak Supriyono Subakier dan Kepala Bidang Bina Masyarakat Desa DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra.
Sebelumnya, telah diadakan pelatihan perancangan Rencana Aksi Desa Penanganan Anak Tidak Sekolah (RADes P-ATS) yang diikuti oleh 8 Desa pilot dan 2 Desa non-pilot. Pertemuan kali ini bertujuan untuk mengintegrasikan RADes P-ATS yang sebelumnya dibuat bersama dengan RKPDes pada tahun depan.
Selain itu, kegiatan ini diadakan karena adanya Surat Sekretaris Daerah Nomor 412.2/3803/416-112/2023 tentang Sinergi Program Kegiatan Melalui Pemerintah Desa. Pada Surat ini, disampaikan sebelas (11) program/kegiatan yang perlu disinergikan dengan Pemerintah Desa dalam menyusun RKP Desa Tahun 2024, salah satu dari program/kegiatan yang perlu disinergikan adalah Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) yang ada pada poin ke 11.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Desa dapat memfasilitasi pendataan, rekonfirmasi, ataupun pendampingan Anak Tidak Sekolah, dengan lebih maksimal lagi. Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) dengan tajuk “Ayo Sekolah Rek” adalah program kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dengan UNICEF yang diluncurkan pada tanggal 2 Mei 2023.
Selain itu, Bupati Mojokerto,Perwakilan UNICEF Kantor Jawa Bali, Perwakilan OPD terkait, Forkopimda, dan juga Camat di Kabupaten Mojokerto menandatangani Dukungan dan Komitmen bersama Penanganan Anak Tidak Sekolah (P-ATS) di Kabupaten Mojokerto. (*)