Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Pemkab Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Kabupaten/Kota Sehat 2024

  • Home
  • Berita
Thumb
31 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Rabu, 31 Juli 2024

Pemkab Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi Kabupaten/Kota Sehat 2024

Dalam rangka persiapan evaluasi Kabupaten/Kota sehat 2024, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi bersama tim pembina dan tim forum kabupaten sehat (FKS). Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto itu, diselenggarakan di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), pada Selasa (30/7) siang.

Pada arahannya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan, agar kekurangan yang ada dalam pemenuhan evaluasi Kabupaten/Kota sehat ini dapat disempurnakan lagi. Ia juga mengimbau agar pemenuhan berkas ataupun bukti dukung kegiatan dapat terpetakan dengan baik sehingga, dapat memudahkan untuk membreakdown kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi.

"Tolong disempurnakan yang kurang-kurang sebelum deadline. Kalau terkait pembangunan fisik (sarana prasarana), kita perlu memilah yang menjadi prioritas, sehingga bisa tercukupi yang terkait dengan penilaian nantinya," kata Bupati Ikfina.

Pada rapat koordinasi itu, juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang turut mengevaluasi pada paparan-paparan yang diutarakan pada jalannya rakor tersebut. Untuk tim pembina dan tim FKS sendiri, terdiri dari kolaborasi para OPD, PKK dan para penggiat kesehatan di Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, perwakilan dari Tim FKS Ahmad Yani menjabarkan, bahwa persyaratan mengikuti verifikasi penghargaan yang diberikan setiap 2 tahun sekali oleh oleh KEMENDAGRI dan KEMENKES ini, yaitu kabupaten/kota yang mengusulkan kategori PADAPA harus memenuhi minimal 80% Desa/Kelurahan ODF (open defecation free), dan kategori WIWERDA harus memenuhi minimal 90% Desa/Kelurahan ODF sedangkan untuk kategori WISTARA harus memenuhi 100% Desa/Kelurahan ODF.

"Syarat selanjutnya yaitu memenuhi capaian indikator setiap tatanan kategori PADAPA harus memenuhi 71%-80%, kategori WIWERDA harus memenuhi 81%- 90% dan kategori WISTARA minimal 91%," beber Ahmad Yani. (Bad;Foto:Swt\Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Jumat, 9 Mei 2025
    Kabupaten Mojokerto Genap 732 Tahun, Bupati Albarra Beberkan Prestasi...
  • Thumb
    Jumat, 9 Mei 2025
    Serentak! 732 Tumpeng Sambut Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
  • Thumb
    Rabu, 7 Mei 2025
    Bupati Mojokerto Resmikan 5 Proyek Strategis Jelang Hari Jadi Kabupate...

Kategori Berita

  • Semua 2761
  • Umum2686
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 181

  •   Pengunjung Website minggu ini : 3306

  •   Pengunjung Website bulan ini : 12811

  •   Pengunjung Website tahun ini : 47515

  •   Total Pengujung : 255860

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support