Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Pemkab Mojokerto Sukses Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

  • Home
  • Berita
Thumb
25 May
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 25 Mei 2023

Pemkab Mojokerto Sukses Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kini saatnya BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada masing-masing pemerintah daerah. Hasilnya, Pemkab Mojokerto sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 9 kali berturut-turut. 

Penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di Gedung BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5). Kali ini Bupati Mojokerto, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Inspektur serta Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto. 

Selain Pemkab Mojokerto, penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini juga diikuti sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur yang juga hadir untuk menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2022.

Kepala Perwakilan BPK Jatim Karyadi mengatakan berdasarkan LHP yang diserahkan hari ini, 36 pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP. 

"Rincian opini atas LKPD dan prosentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pada 37 pemeriksaan daerah tahun ini meraih wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar Karyadi.

Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran perjanjian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran.

"Perjanjian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," tuturnya.

Kendati demikian, Karyadi menegaskan pemerintah daerah dan DPRD dapat menggunakan LKPD yang telah diperiksa oleh BPK sebagai acuan untuk mengambil keputusan pengelolaan anggaran. 

"Meski memperoleh opini WTP kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindak lanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam LHP," tegasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menerima opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2021. Dimana penerima opini WTP tahun 2021 lalu merupakan prestasi Pemkab Mojokerto mempertahankan opini WTP yang ke delapan kali. (*) 

Recent Post

  • Thumb
    Senin, 7 Juli 2025
    Bupati Mojokerto Terima 525 Mahasiswa KKN Unair
  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...

Kategori Berita

  • Semua 2797
  • Umum2722
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5015

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support