Peninjauan Evaluasi Penilaian Reformasi Birokrasi Menuju WBK dan WBBM 10 Instansi Pemkab Masuk Penilaian
Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain, Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin, beserta OPD terkait lainnya, meninjau evaluasi pelayanan reformasi birokrasi (RB) di 3 puskesmas. Yakni UPT Puskesmas Jatirejo, UPT Puskesmas Puri, dan UPT Puskesmas Bangsal, Selasa (30/7) pagi.
Tinjauan ini khususnya guna memastikan kesiapan penilaian zona integritas (ZI), menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Sebagai informasi, tahun 2019 ini terdapat 10 lembaga instansi di Kabupaten Mojokerto yang masuk penilaian. Antara lain DPMPTSP, Dispendukcapil, dan RSUD R.A Basoeni (RB). Sementara 7 lainnya yakni Dispendukcapil, RSUD Prof. dr. Soekandar, UPT Puskesmas Jatirejo, UPT Puskesmas Bangsal, UPT Puskesmas Puri, Kecamatan Puri, dan Kecamatan Gedeg (ZI). Seperti yang dijelaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mustain.
“ZI adalah predikat yang diberikan Kemenpan-RB, bagi lembaga yang berhasil menjalankan dua hal yakni WBK dan WBBM. Tahun 2019, ada 10 lembaga di Kabupaten Mojokerto yang dinilai ZI nya. Alhamdulillah, 10 lembaga ini lolos administrasi untuk penilaian selanjutnya,” kata Mustain.
Tim penilai tidak diketahui tanggal kedatangannya. Maka dari itu, Mustain menekankan pada seluruh lembaga instansi yang masuk penilaian agar mempersiapkan diri setiap saat. Semua entitas diharapkan menguasai product knowledge lembaganya masing-masing. Mulai SOP, kelengkapan sarpras dan penunjangnya, maklumat pelayanan, keramahtamahan atau hospitality, survey kepuasan masyarakat, serta inovasi-inovasi baru yang bermanfaat.
“Tim bisa datang sewaktu-waktu. Kita tidak tahu tanggal berapa, hanya waktunya saja diperkirakan Agustus dan September. Tim bisa saja melakukan penilalain dengan bertanya pada petugas parkir. Maka penting untuk saya ingatkan, bahwa seluruh entitas lembaga yang dinilai harus menguasai SOP pelayanan. Mulai front officer hingga petugas parkir sekalipun,” tambah Mustain.
Wabup Pungkasiadi pada kesempatan ini terus menegaskan bahwa WBK dan WBBM adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, kepuasan masyarakat harus ditanamkan sebagai hal yang wajib diraih. Sebab hal itu, adalah standard tertinggi dari sebuah pelayanan prima.
“Kalau kita kerja tanpa indikator, jelas susah. Tapi ini kan sudah ada. Tingal komitmen saja (WBK dan WBBM). Terakhir, outcome datang dari masyarakat. Puas atau tidak, tercukupi atau belum. Saat ini kepuasan mereka adalah standard tertinggi bagi kita,” kata wabup.
Dirinya juga menegaskan sekali lagi bahwa saat ini Pemerintah Derah terus diawasi oleh lembaga-lembaga yang memiliki tupoksi untuk mendisiplinkan kinerja harus sesuai aturan. Maka dari itu wabup meminta semuanya harus tepat aturan.
“Kita ini diawasi oleh beberapa lembaga. Seperti ombudsman, korsupgah, saber pungli, BPK, KPK, kejaksaan, polisi, dll. Kita sudah punya indikator (menjalankan tugas sesuai tupoksi). Tinggal komitmen bersama. Ingat, kepuasan masyarakat ada di puncak tertinggi dari inti pelayanan. Jika semua sudah baik, tapi belum ada kepuasan masyarakat, hasilnya jadi tidak baik. Jadi semua harus diperhatikan,” pesan wabup.