PJs Bupati Mojokerto Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD Tahun 2025
DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025, di ruang Graha Whicesa, kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jum'at (11/10) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto Choirul Amin. Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda APBD 2025 tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Sementara (PJs.) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli.
Dalam sambutannya, PJs Bupati Jazuli menyampaikan bahwa dengan
mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi, maka asumsi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2025 adalah pertumbuhan ekonomi secara nasional tahun 2023 yang tercatat tumbuh 5,05 persen secara tahunan. Selain itu, untuk pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2023 tercatat tumbuh sebesar 4,95% secara tahunan. Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto tahun 2023 tercatat sebesar 5,15%.
Selain itu, penyusunan rancangan APBD tahun 2025 juga mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 yakni 'Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Maju dan Berkualitas Melalui Transformasi Sosial Ekonomi dan Tata Kelola Menuju Kabupaten Mojokerto yang Maju, Adil, dan Makmur.
Sehingga untuk mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang maju dan berkualitas di Kabupaten Mojokerto, Jazuli menegaskan ada beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain penguatan ketahanan sosial ekonomi, pengembangan ekonomi wilayah, penguatan sumber daya manusia, pembangunan kebudayaan dan penguatan infrastruktur serta peningkatan kondusifitas keamanan dan ketertiban. Dari hal tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran.
"Disamping itu dari sisi penerimaan kita harus mampu melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah yang potensial dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan tersebut secara maksimal melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi sehingga akan memperkuat kemandirian mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat yang pada akhirnya akan memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto," jelasnya.
Selanjutnya dari sisi belanja, Jazuli juga menegaskan harus bisa meningkatkan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif dan menghasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program prioritas. Hal ini dilakukan untuk pengendalian laju inflasi daerah, penurunan angka stunting, peningkatan investasi, dan penurunan angka kemiskinan.
"Sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto," harapnya.
Berikut penjelasan penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2025, dengan pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2.543.670.564.780,-. Dengan rincian sebagai berikut: Pertama, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 818.717.225.780,- yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 499.381.315.063,-. Retribusi daerah sebesar Rp. 304.386.188.343,-. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 11.615.222.374,-. Sedangkan
lain-lain PAD yang sah memberikan kontribusi sebesar Rp. 3.334.500.000,-.
Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.724.953.339.000,-. Adapun pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp. 1.600.556.197.000,-. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp. 124.397.142.000,-.
Ketiga, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2.603.670.564.780,-. Alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar dari pada target pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar 60 miliar rupiah. Dari hal tersebut, untuk membiayai defisit anggaran dimaksud Pemerintah Kabupaten Mojokerto berencana menutup dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 60 Miliar yang diperoleh dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 60 Miliar.
"Selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk diadakan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan rancangan APBD lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dinamika masyarakat dan pandangan dewan yang terhormat. Saya berharap dalam pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif, lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Diketahui, dalam penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 juga dilaksanakan penetapan calon pimpinan difinitif DPRD Kabupaten Mojokerto masa jabatan 2024-2029 dari partai PDI-P yakni Hartono. (Prm;Ang;Foto:Ajb/Ar)