Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Sosialisasi Pengembangan UMKM, Bupati Ikfina Ajak Pelaku Industri Mikro Manfaatkan Digitalisasi untuk Pemasaran

  • Home
  • Berita
Thumb
09 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 9 Juli 2024

Sosialisasi Pengembangan UMKM, Bupati Ikfina Ajak Pelaku Industri Mikro Manfaatkan Digitalisasi untuk Pemasaran

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak para pelaku industri mikro dan UMKM untuk memanfaatkan digitalisasi dalam memasarkan produk. Hal tersebut dibeberkan oleh Bupati Ikfina saat ia  menjadi pembicara pada acara 'Sosialisasi Pengembangan UMKM' Kelurahan Mojosari.

Pada giat yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Mojosari itu, Ikfina juga menghimbau agar para produsen atau pelaku UMKM bisa memanfaatkan digitalisasi, terutama sosial media (sosmed) untuk memasarkan dan mengenalkan produknya dengan bantuan para influencer sosmed yang saat itu juga turut hadir sebagai pemateri.

"Berjualan itu bisa secara digital, tidak harus selalu konvensional saja, kita bisa ajak kerja sama para influencer (sosmed) ini, karena semua itu ada ahlinya sendiri-sendiri dan ada tempatnya sendiri-sendiri," bebernya pada Selasa (9/7) sore.

Selain menekankan pemanfaatan dunia digital sebagai media marketing, Bupati Mojokerto itu juga mengingatkan bahwa sebagai produsen dan sekaligus penjual, Pelaku UMKM juga tetap harus menentukan target pasar dari produk yang ditawarkan, karena target pasar/pangsa yang jelas bisa sangat mempengaruhi tentang konsistensi penjualan produk sehingga bisa menjadi pemicu akan kestabilan antara produksi dan penjualan.

"Alangkah baiknya kita memiliki pangsa pasar yang jelas, jadi kuantitasnya (penjualan) bisa kontinyu karena ada yang bisa diandalkan (pembeli), seperti dibidang utility maintenance," terangnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto itu juga mengingatkan kepada para penggiat UMKM Kelurahan Mojosari yang hadir, agar bisa memanfaatkan adanya Hipemika (Himpunan pengusaha mikro kecil dan menengah) dalam berbagai keperluan yang menyangkut dengan kebijakan pemerintah, misalnya sertifikasi halal, sertifikasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga ), atau bahkan pematenan hak milik atas nama produk dan merek.

"Hipemika per kecamatan harus tau, produk-produk apa saja yang ada di wilayahnya, harus tau juga kebutuhan (produsen) yang bisa dibantu pemerintah itu apa saja, seperti sertifikat halal, pematenan HAKI atas nama (brand), dan PIRT," jelasnya.

Tampak yang hadir pada acara sosialisasi tersebut ialah Camat Mojosari beserta Forkopimca Mojosari, Pemerintah Kelurahan Mojosari, Perwakilan Hipemika, dan Para Influencer Sosmed Mojokerto. (Bad;Foto:Swt/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5468

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support