Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Tingkatkan Kepatuhan Izin Berusaha, Bupati Mojokerto Buka Bimtek Implementasi Perizinan

  • Home
  • Berita
Thumb
25 May
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 25 Mei 2023

Tingkatkan Kepatuhan Izin Berusaha, Bupati Mojokerto Buka Bimtek Implementasi Perizinan

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan yang diadakan Dinas PMPTSP ini berlangsung di ruang Pertemuan Aston Hotel Mojokerto, Senin (22/5) pagi. 

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pelaku usaha penanaman modal asing dan dalam negeri ini diikuti sedikitnya 70 pelaku usaha yang berada di Mojokerto. Tak hanya itu, kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam hal perizinan. 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, pemerintah pusat juga telah melakukan upaya-upaya untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan pengurusan izin resmi secara digital. Sehingga bisa diakses dimanapun dan kapanpun. 

"Kalau masyarakat menuntut pemerintah untuk transparan dan akuntabel, sehingga solusinya adalah semua bentuk pelayanan dilakukan dalam bentuk digitalisasi. Sehingga ini membawa konsekuensi bagi para pelaku usaha untuk pengurusannya melalui aplikasi atau online," ujarnya. 

Dalam mewujudkan aplikasi berbasis digital yang dapat berjalan sesuai yang diharapkan, Bupati Ikfina menambahkan, para pengurus izin dan pemilik izin harus sama-sama merespon. 

"Para pengurus izin dan pemilik izin, mau tidak mau harus merespon, karena aplikasi sebaik apapun kalau tidak dientrikan ya tidak bisa berjalan. Tentunya yang menjadi inputor, yaitu pelaku investasi harus turut mendukung digitalisasi ini," tuturnya. 

Bupati Ikfina berharap, dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. 

"Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menggerakkan perekonomian dan menambah lapangan kerja di Kabupaten Mojokerto ini kami juga terbantu oleh para investor. Mudah-mudahan ini bisa mendatangkan dampak positif bagi perkembangan investasi di Kabupaten Mojokerto," tukasnya. (Khl;Foto:Luq/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Jumat, 9 Mei 2025
    Kabupaten Mojokerto Genap 732 Tahun, Bupati Albarra Beberkan Prestasi...
  • Thumb
    Jumat, 9 Mei 2025
    Serentak! 732 Tumpeng Sambut Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto
  • Thumb
    Rabu, 7 Mei 2025
    Bupati Mojokerto Resmikan 5 Proyek Strategis Jelang Hari Jadi Kabupate...

Kategori Berita

  • Semua 2761
  • Umum2686
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 272

  •   Pengunjung Website minggu ini : 3397

  •   Pengunjung Website bulan ini : 12902

  •   Pengunjung Website tahun ini : 47606

  •   Total Pengujung : 255951

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support