Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Upaya Penanganan Pengurangan Sampah, Bupati Ikfina Ajak Warga Kelola Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

  • Home
  • Berita
Thumb
17 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Rabu, 17 Juli 2024

Upaya Penanganan Pengurangan Sampah, Bupati Ikfina Ajak Warga Kelola Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

Sebagai upaya penanganan dan pengurangan sampah di bumi Majapahit, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengajak masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah dimulai di rumah tangga.

Pengelolaan sampah di Kabupaten Mojokerto membutuhkan perhatian serius pada sektor hulunya, yakni peningkatan upaya masyarakat secara mandiri dalam mengelola sampah yang dihasilkannya. Dengan demikian, sampah dapat diolah di lingkungan masyarakat dan hanya sebagian kecil yang dibuang ke tempat pengolahan sampah. Untuk itu, Bupati Ikfina mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah sedari rumah dengan memilah atau mendaur ulang sampah.

“Untuk sampah organik maupun non organik kita, mari kita selesaikan sampah itu habis ditempat sumber asalnya sampah yakni di rumah kita. Kemudian kita pilah sampah-sampah itu, karena sampah ini hal yang tidak bisa kita sepelekan. Jika tidak dikelola bahayanya akan kembali kepada kita," jelas Bupati Ikfina, dihadapan peserta Sosialisasi Lingkungan Keluarga Hidup Bersih dan Sehat, di Pendapa Kecamatan Mojosari, Rabu, (17/7) siang. Sosialisasi itu diikuti puluhan warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Mojosari.

Ikfina juga mengingatkan agar sampah dikelola sedari rumah. Dengan begitu, pengelolaan sampah bisa meminimalisir jumlah tonase sampah. Terlebih saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah semakin penuh. Hal ini seperti yang terjadi pada TPA Karangdiyeng, TPA yang telah dibuka oleh Pemkab Mojokerto sejak tahun 2021 itu kini dianggap sudah penuh, dan pada 2023 kemarin akhirnya dilakukan penganggaran dengan nominal 1,7 miliar untuk perluasan lahan TPA.

"Di tahun 2021 kita telah membuka lahan untuk penampungan akhir di Karangdiyeng, dan di tahun 2023, kita anggarkan lagi 1,7M untuk perluasan lahan karena tempatnya sudah penuh (sampah), ini harus jadi fokus kita semuanya," tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Mojokerto itu melanjutkan, bahwa kedepannya akan dirancang regulasi atau peraturan yang mengajak masyarakat untuk memilah sampah, terutama sampah organik pada rumah tangga masing-masing. Dengan konsep regulasi itu, Ikfina berharap agar nantinya pihak pemerintah desa tidak terlalu dibebani untuk mengelola sampah warganya, mengingat tingginya biaya operasional yang diperlukan untuk mengelola sampah.

"Biaya untuk operasional pengelolaan sampah itu tidak sedikit, nanti kita kuatkan regulasi agar para warga harus mengelola sampahnya dari rumahnya masing-masing, sehingga tidak membebani pengelolaan sampah di tingkat desa," pungkasnya. (Dhn;Foto:Mki/Ar).

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5229

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support