Viral Tiket Mahal di Wana Wisata Air Panas Padusan, Gus Barra Langsung Gelar Sidak
Pasca viral di media sosial terkait keluhan mahalnya tarif tiket masuk dan parkir di Wana Wisata Air Panas Padusan Pacet, Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra didampingi Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Wisata Padusan, Rabu, (05/01) siang. Sidak tersebut dilakukan, setelah dilsanakanya rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa stakeholder dari unsur Pengelola Wisata, Perhutani, Dinas Perhubungan dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pacet untuk memunculkan solusi terkait tuduhan yang ada pada Wisata Padusan. "Kita duduk bersama ini untuk mencari solusi agar tidak berlarut-larut, kedatangan saya sebagai pemerintah Kabupaten Mojokerto dan saya tidak punya kepentingan. Untuk itu sudah saatnya kita berbenah, karena mojokerto sudah terkenal dengan wisata alamnya terutama wisata air panas," ungkap Gus Barra.
Dalam rakor tersebut menghasilkan kesepakatan, yakni terkait pembayaran tiket yang harus dibayar pengunjung saat masuk Wana Wisata Air Panas Padusan. Seperti tiket masuk hanya ada di pintu masuk bagian depan, tidak ada lagi tarikan biaya lagi kecuali masuk ke wahana wisata yang ada di dalam. “Pembayaran sudah selesai di depan, tidak ada pembayaran lagi. Pembayaran sesuai dengan Perda. Jadi ada nominal weekdays dan nominal weekend. Weekdays total Rp 20 ribu per orang, weekend Rp 22.500 per orang,” katanya. Rinciannya, untuk weekdays Rp 20 ribu per orang, yakni Rp 12.500 paket masuk wisata, Rp 2 ribu untuk retribusi parkiran, Rp 500 asuransi keselamatan dan Rp 5 ribu penitipan motor. Untuk anak-anak, tariff yang dikenakan Rp 17.500 pada weekdays, sementara Rp 20 ribu saat weekend. Terkait adanya cuci mobil di dalam lokasi, Wabup memastikan tidak ada paksaan.
“Kalau mau dicuci, kalau tidak ya sudah selesai. Petugas nanti akan menawarkan dan kita kerjasama dengan pihak kepolisian. Jika ada paksaan untuk cucian mobil, ini namanya pungli sehingga kita kerjasama dengan pihak kepolisian. Tiket tersebut sudah sesuai Perda,” tegasnya. Masih kata Gus Barra, Wana Wisata Air Panas Padusan merupakan kerjasama dengan pihak Perhutani. Lokasi berada di wilayah Perhutani dan pihak Perhutani juga bekerja sama dengan pihak investor, jika ada investor masuk dan membangun wahana, lanjut Wabup, itu ada tiket masuk lagi karena bukan lagi bagian dari pengelolaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. “Kita disini hanya menyederhanakan karcis-karcis yang banyak tadi, yang viral dan kita sudah sepakat tarikan selesai di depan. Tidak ada lagi di dalam kecuali wahana wisata lain yang dikelola oleh investor hasil kerjasama dengan pihak Perhutani pemilik wilayah lokasi Wana Wisata Air Panas Padusan ini,” pungkasnya.