Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Wujudkan Sekolah Sehat, Bupati Ikfina Dorong MI Terapkan Trias UKS/M untuk Tingkatkan Strata Paripurna

  • Home
  • Berita
Thumb
19 Jun
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Rabu, 19 Juni 2024

Wujudkan Sekolah Sehat, Bupati Ikfina Dorong MI Terapkan Trias UKS/M untuk Tingkatkan Strata Paripurna

Guna mewujudkan sekolah atau madrasah sehat di Kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mendorong Madrasah ibtidaiyah (MI) Negeri maupun Swasta untuk menerapkan Trias Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) guna meningkatkan strata UKM Paripurna.

Hal tersebut terus di geber oleh Bupati Ikfina untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan sekolah yang sehat, peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal, serta mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mandiri, dan berakhlak mulia.

Pada pelaksanaan pembinaan kali ini berlangsung di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center. Diikuti oleh kepala sekolah dan guru pendamping UKM dari 89 MI se-Kabupaten Mojokerto.

"Jadi Trias UKS ini komponennya satu adalah pendidikan kesehatan, komponen kedua pelayanan kesehatan, komponen ketiga pembinaan lingkungan hidup," ujar Bupati Ikfina, Rabu (19/6) siang.

Lebih lanjut, pada strata MI di Kabupaten Mojokerto telah mencapai strata standar dan optimal, maka Bupati Ikfina meminta sekolah MI di Kabupaten Mojokerto bisa meningkatkan menuju strata paripurna.

"Saya minta yang standar tadi naik jadi optimal yang optimal tinggal dikit lagi sebetulnya jadi paripurna," bebernya.

Hal tersebut, ditekankan olehnya karena terdapat target nasional yang harus dicapai setiap daerah di tahun 2024 untuk sekolah atau madrasah sehat yakni 70 persen.

"Program UKS ini di target oleh pusat bahwa di akhir 2024 ada presentase dari seluruh lembaga pendidikan itu harus rata-ratanya paripurna 70 persen," ujarnya.

Sehingga untuk mencapai target strata paripurna, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto meminta agar pembina UKS/M sekolah segera memenuhi persyaratan untuk mencapai strata paripurna.

"Jadi pembina UKS harus tahu kondisi sekarang standar itu seperti apa, dari stratanya itu apa yang harus ditingkatkan kemudian direport kepada kepala sekolah kemudian ditentukan ini mau dilaksanakan dalam jangka waktu berapa lama untuk mencapai tujuan," bebernya.

Bupati Ikfina juga mengharapkan, dengan dilaksanakannya pembinaan ini dapat menyukseskan berbagai program sekolah dan meningkatkan kesehatan para siswa.

"Mudah-mudahan pertemuan kita dari bagian dari ikhtiar kita melaksanakan tugas kita dalam mendidik dan mengasuh anak-anak di lembaga masing-masing," harapnya. (Prm;Foto:Omn/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5229

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support