Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

14 Pasangan Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah, Dapat Buku Nikah - KTP Baru

  • Home
  • Berita
Thumb
18 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 18 Juli 2025

14 Pasangan Resmi Diakui Negara Lewat Sidang Itsbat Nikah, Dapat Buku Nikah - KTP Baru

Sebanyak 14 pasangan suami istri di Kabupaten Mojokerto akhirnya sah secara hukum negara melalui Sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2025. Itu, setelah bertahun-tahun hanya menikah secara agama, kini mereka resmi diakui dan langsung menerima dokumen penting, mulai buku nikah, Kartu Keluarga baru, hingga KTP dengan status 'Kawin'.

Sidang itsbat ini berlangsung pada Jumat, pagi (18/7), di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto, dan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barraa, hadir langsung dan menyampaikan sambutannya. Ia menegaskan, sidang itsbat nikah bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga.

"Sidang isbat nikah ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, terutama perempuan dan anak-anak yang selama ini hidup dalam ketidakpastian hukum," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Bupati atau Gus Barraa.

Gus Bupati juga menyoroti dampak budaya global yang mulai menggeser kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan. Menurutnya, pernikahan yang tidak tercatat bisa menimbulkan banyak kerentanan.

"Tanpa dokumen resmi, anak bisa kesulitan mendapatkan akta lahir, pendidikan, layanan kesehatan, bahkan bantuan sosial. Ini bukan hal sepele. Maka hari ini, kita hadir untuk memastikan bahwa cinta mereka tidak tertinggal oleh sistem," tegasnya.

Tak hanya soal legalitas, acara ini juga menghadirkan gerakan simbolik bertajuk 'Sejarah Cinta: Satu Janji Rawat Bumi dari Jatim untuk Semesta.' Setiap pasangan diajak menanam pohon sebagai simbol cinta yang tumbuh dan ikut menumbuhkan kehidupan.

“Cinta sejati bukan hanya untuk pasangan, tapi juga untuk bumi. Kita ingin pernikahan menjadi awal dari tanggung jawab sosial,” imbuh Gus Barraa.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Muttaqin, menjelaskan, pihaknya bersama Dispendukcapil Mojokerto telah meluncurkan program KENTIL UTOMO (Kementerian Agama dan Dispendukcapil untuk Mojokerto) sebagai bentuk inovasi layanan administrasi bagi pengantin.

"Melalui program ini, pasangan yang menikah langsung mendapatkan KTP baru dengan status ‘Kawin’ dan tercatat sebagai kepala keluarga. Ini adalah wujud nyata kolaborasi kami dengan Pemkab Mojokerto untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermakna," ujar Muttaqin.

Ia juga menambahkan bahwa gerakan 'Sejarah Cinta' diharapkan bisa menginspirasi instansi lain untuk turut serta dalam pelestarian lingkungan.

"Setiap pohon yang ditanam adalah sedekah oksigen untuk generasi mendatang," tutupnya. (Dhn;Foto:Ajb/Ng).

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support