![Thumb](https://mojokertokab.go.id/storage/pemkab/gambar/berita/PASAR_SAPI_21.jpg)
Aplikasi Tumbas, Solusi Di Tengah Wabah PMK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto, kali ini Pemerintah Kabupaten Mojokerto (Pemkab) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyiapkan aplikasi Tumbas untuk memfasilitasi warga yang akan membeli daging sapi. Ini sebagai solusi atas penutupan pasar hewan akibat wabah pengakit mulut dan kuku (PMK).
"Kemarin HUT Kabupaten Mojokerto sudah meluncurkan aplikasi Tumbas. Ini salah satu solusi kami bisa memfasilitasi penjualan daging sapi, kambing dalam kondisi sehat. Jadi nanti tim Disperindag akan turun ke pedagang yang akan menjual ternaknya. Dipastikan sehat dulu baru bisa dilakukan distribusi. Tetapi kami lokalisasi di Kabupaten Mojokerto saja," kata Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati usai penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Ngerame, Pungging, Rabu (11/6) pagi.
Untuk memastikan distribusi sapi potong untuk kebutuhan konsumsi, Ikfina mengatakan, Dokter hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto akan melakukan pemantauan hingga daging sapi diantar ke RPH.
"Ini nanti yang akan menjadi sumber ketersedian daging sapi di Kabupaten Mojokerto. Disperindag memantau terus, sehingga proses distribusi sapi potong untuk kebutuhan konsumsi bisa langsung dari peternak. Kemudian ke rumah potong hewan dan langsung distribusi ke pasar," ungkap Ikfina.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah mengatakan, telah menindaklanjuti ke paguyuban pedagang kambing dan sapi.
"Melalui aplikasi ini, kita bisa jualan hewan ternak. Kambing, sapi, bisa. Karena selain sapi saat ini masih rentan (terjangkit PMK), sedangkan kambing lebih tahan terhadap virus PMK ini, namun tetap di harapkan penjualannya tidak di satu tempat," katanya.
Sementara untuk teknis penjualannya, pihaknya segera membahas dengan Disperta Kabupaten Mojokerto, dan melibatkan paguyuban pedagang. Disperindag akan memfasilitasi pendaftaran akun baru dan daftar sebagai penjual di aplikasi tumbas.
Setelah paguyuban memberikan data hewan ternak yang akan di jual, lanjut Iwan, Disperindag akan memfasilitasi dan membantu untuk memasukkan data tersebut dalam aplikasi tumbas.
"Dan Disperta memberikan rekomendasi dan pengawasan atas hewan yang akan dijual dan terkait pengiriman kambing nanti akan melibatkan tenaga yang selama ini bekerja di pasar hewan," tukasnya. (Dhan/Ar).