Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bakal Ditetapkan Sebagai Perda, Bupati Mojokerto Minta Register 3 Raperda ke Gubernur Jatim

  • Home
  • Berita
Thumb
27 Apr
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 27 April 2021

Bakal Ditetapkan Sebagai Perda, Bupati Mojokerto Minta Register 3 Raperda ke Gubernur Jatim

     Usai melalui masa penggodokan, akhirnya tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) bakal ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto. Usai ditetapkan dalam agenda Paripurna, Senin (26/4), Bupati Mojokerto bakal menyerahkan tiga berkas Raperda Kabupaten Mojokerto itu ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan nomor register Perda. Tiga Raperda tersebut yang bakal menjadi Perda Kabupaten Mojokerto, yakni Raperda tentang Lembaga Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Lahan Pemakaman.

     Jubir Panitia Khusus (Pansus) 8 dan 9 DPRD Kabupaten Mojokerto Abdul Hakim mengatakan, hasil dari pembahasan pansus selain menyetujui ketiga Raperda ini untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Mojokerto, juga meminta Bupati Mojokerto untuk segera menindaklanjuti dengan meminta nomor register Perda ke Gubernur Jawa Timur. Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengatakan, pihaknya bakal segera menyerahkan berkas-berkas Raperda tersebut ke Gubernur Jatim agar segera mendapatkan nomor register dan segera bisa disahkan sebagai Perda Kabupaten Mojokerto.

     “Kami berharap, dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto yang baru ini, bisa memberikan efek positif bagi Kabupaten Mojokerto ke depannya. Dan semoga masyarakat Kabupaten Mojokerto ke depan bisa lebih sejahtera,” harap Ikfina.  Agenda Paripurna yang berlangsung di Gedung graha Wicesa DPRD Kabupaten Mojokerto kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati serta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan pejabat di lingkup Pemkab Mojokerto.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support