
BSSN dan Pemkab Mojokerto Terapkan Sertifikat Elektronik untuk Percepat Transfomasi Digital Layanan Publik Mojokerto
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Governance sebagai langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mewujudkan Refomasi Birokrasi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel membutuhkan jaminan keamanan, kerahasiaan, autentikasi, integritas data dan anti penyangkalan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, setelah menandatangani perjanjian kerja sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Kepala BSrE Rinaldy dengan di pendopo kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Rabu (30/9/2020).
Dalam kesempatan tersebut Ardi Sepdianto juga menyampaikan penerapan Tanda Tangan Elektronik utamanya digunakan untuk menjaga keamanan dan mencegah praktik pemalsuan dengan mengedepankan kemudahan dan kecepatan sebagai upaya percepatan penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik. Menambahkan informasi tentang kegunaan Sertifikat Elektronik dalam kesempatan tersebut Rinaldy menyatakan Tanda Tangan Elektronik bisa digunakan sebagai teknologi pendukung mekanisme Work from Home. Sertifikat Elektronik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat karena memberikan dukungan terselenggaranya layanan publik sebagai kehadiran negara dalam masa pandemi. “Pada masa pandemi ini, berbekal Tanda Tangan Elektronik, kita bisa tetap menjalankan kegiatan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Kegiatan penandatanganan dokumen kerja sama disaksikan oleh Kepala Badan Penerimaan Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN Giyanto Awan Sularso. Pada kesempatan tersebut, Giyanto menyampaikan kerja sama antara BSSN dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi BSSN dengan pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan siber. “Saya harap Sertifikat Elektronik ini dapat membantu percepatan dan keamanan birokrasi pemerintahan dan layanan publik Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkas Giyanto.