Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

BSSN dan Pemkab Mojokerto Terapkan Sertifikat Elektronik untuk Percepat Transfomasi Digital Layanan Publik Mojokerto

  • Home
  • Berita
Thumb
08 Oct
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 8 Oktober 2020

BSSN dan Pemkab Mojokerto Terapkan Sertifikat Elektronik untuk Percepat Transfomasi Digital Layanan Publik Mojokerto

     Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Governance sebagai langkah strategis yang diambil pemerintah untuk mewujudkan Refomasi Birokrasi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel membutuhkan jaminan keamanan, kerahasiaan, autentikasi, integritas data dan anti penyangkalan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, setelah menandatangani perjanjian kerja sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Kepala BSrE Rinaldy dengan di pendopo kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada Rabu (30/9/2020).

    Dalam kesempatan tersebut Ardi Sepdianto juga menyampaikan penerapan Tanda Tangan Elektronik utamanya digunakan untuk menjaga keamanan dan mencegah praktik pemalsuan dengan mengedepankan kemudahan dan kecepatan sebagai upaya percepatan penyelenggaraan sistem pemerintah berbasis elektronik. Menambahkan informasi tentang kegunaan Sertifikat Elektronik dalam kesempatan tersebut Rinaldy menyatakan Tanda Tangan Elektronik bisa digunakan sebagai teknologi pendukung mekanisme Work from Home. Sertifikat Elektronik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat karena memberikan dukungan terselenggaranya layanan publik sebagai kehadiran negara dalam masa pandemi. “Pada masa pandemi ini, berbekal Tanda Tangan Elektronik, kita bisa tetap menjalankan kegiatan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

     Kegiatan penandatanganan dokumen kerja sama disaksikan oleh Kepala Badan Penerimaan Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi dan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BSSN Giyanto Awan Sularso. Pada kesempatan tersebut, Giyanto menyampaikan kerja sama antara BSSN dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi BSSN dengan pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan siber. “Saya harap Sertifikat Elektronik ini dapat membantu percepatan dan keamanan birokrasi pemerintahan dan layanan publik Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkas Giyanto.

Sumber : https://bssn.go.id/bssn-dan-pemkab-mojokerto-terapkan-sertifikat-elektronik-untuk-percepat-transfomasi-digital-layanan-publik-mojokerto/

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support