![Thumb](https://mojokertokab.go.id/storage/pemkab/gambar/berita/20230904_095709.jpg)
Buka Sosialisasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Bupati Ikfina Harapkan Tekan Potensi Konflik
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka agenda sosialisasi tim terpadu penanganan konflik sosial. Bupati Ikfina berharap, tim terpadu penanganan konflik itu mampu menekan potensi konflik sosial di masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024.
Sosialisasi tim terpadu penanganan konflik sosial itu digelar di aula hotel Vanda Gardenia, Trawas, pada Kamis, (31/8) siang. Kegiatan yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto itu diikuti segenap Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Forkopimca se- Kabupaten Mojokerto.
Sosialisasi tim terpadu penanganan konflik sosial ini dilakukan untuk menangani dan mengantisipasi potensi konflik sosial yang ada di bumi Majapahit. Tim terpadu penanganan konflik tersebut telah dibentuk melalui SK Bupati Mojokerto Nomor 188.45/61/HK416-012 2023 tahun 2023.
"Harapannya tim terpadu ini bisa mengantisipasi sedini mungkin, jangan sampai terjadi konflik sosial," ungkapnya, di aula hotel Vanda Gardenia, Kamis, (31/8) siang.
Bupati Ikfina juga berharap peran camat dan jajaran perangkat daerah yang tergabung dalam tim terpadu itu bisa berjalan dengan baik untuk mengurangi terjadinya konflik sosial. Pasalnya, momen pemilu terkadang dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk memecah belah bangsa. Oleh karena itu, camat diharapkan mampu menjaga wilayah masing-masing dan melakukan langkah cepat untuk menetralisasi agar potensi konflik itu tidak meledak menjadi konflik kekerasan.
"Tugas yang tidak ringan karena ini memerlukan kemampuan untuk bekerja dan bergerak masuk ke semua lini masyarakat untuk membaca potensi konflik. Begitu terjadi perbedaaan potensi konflik yang kira-kira akan ramai, meledak, segera lakukan intervensi untuk meredakan potensi konflik itu," pungkasnya. (Dhn;Rzk;Foto:Mki;Agm/Ar).