Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Kabupaten Mojokerto Terima Sembilan Bansos dari Pemprov Jatim

  • Home
  • Berita
Thumb
27 May
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 27 Mei 2025

Kabupaten Mojokerto Terima Sembilan Bansos dari Pemprov Jatim

Kabupaten Mojokerto menerima sejumlah jenis bansos dan bantuan lainnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Total, sedikitnya sembilan jenis bantuan yang telah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Mojokerto. Penerimaan bantuan tersebut dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, dan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bentuk perhatian pemerintah provinsi Jawa Timur tersebut. Melalui bantuan dan taliasih yang diberikan, Gus Bupati, sapaan akrab Muhammad Al Barra, menganggap bahwa hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa negara turut hadir untuk masyarakatnya yang membutuhkan.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya ucapkan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur, penyaluran bantuan sosial ini bukan hanya menjadi bentuk dukungan pemerintah, namun juga bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan," ujar Gus Bupati Senin (26/5) sore.

Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas hubungan kepemerintahan yang bersifat horizontal, Gus Bupati juga mengungkapkan bahwa ia bersama dengan para jajaran perangkat daerah Kabupaten Mojokerto, akan selalu berusaha untuk menjaga hubungan baik dan hirarki antara pihaknya dan Pemprov Jatim, hal ini tentu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah kepemimpinannya.

"Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah Provinsi Jawa Timur demi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera, mandiri, dan berdaya," ujarnya.

Untuk kesembilan jenis bantuan sosial dan bantuan lainnya terdiri dari, Bantuan ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas) kepada 5 orang berupa uang Rp.900.000,- per-tiga bulan beserta sembako.

Bansos PKH plus (Lansia) kepada 40 orang berupa uang Rp.500,- per triwulan disertai sembako, Bantuan KIP (Kewirausahaan Inklusif Produktif) Putri Jawara KPM Jawara untuk 100 orang, PKM Jawara sebanyak 70 orang, dan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) Jawara sejumlah 12 orang berupa uang Rp.3 juta.

Bantuan permakanan kepada LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak)  Muhammadiyah Cabang Dlanggu Rp.73 juta, LKSA Al Muqorrobin sebesar Rp.207.750.000 juta, dan LKSLU yatim sejahtera sebesar Rp 54.750.000.- Bantuan zakat produktif kepada 50 orang penerima usaha ultra mikro berupa uang Rp.500.000,- dan sembako.

Bantuan program pemberdayaan BUMdesa masing-masing sebesar Rp.100 juta untuk Desa Cinandang Kecamatan Dawarblandong, Desa Jatirowo Kecamatan Dawarblandong, Desa Sumberwuluh Kecamatan Dawarblandong, Desa Padi Kecamatan Gondang dan Desa Gebangsari Kecamatan Jatirejo.

Bantuan Program Desa Berdaya masing-masing Rp.100 juta untuk Desa Gunungsari Kecamatan Dawarblandong, dan Desa Kertosari Kecamatan Kutorejo.

Bantuan Program Jatim Puspa untuk Desa Tunggalpager Kecamatan Pungging Rp.170 juta, Desa Lebaksono Kecamatan Pungging, Rp.122 juta+, dan Desa Randuharjo Kecamatan Pungging Rp.83 juta lebih.

Bansos kepada 10 orang pendamping PKH plus berupa uang sebesar Rp.900.000 per-tiga bulan dan sembako, Bansos kepada 10 orang Tagana berupa uang sebesar Rp.750.000 per-tiga bulan serta sembako, dan bansos kepada 10 orang TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) berupa uang sebesar Rp.1,5 juta per tiga bulan dan sembako. (Bad;Foto:Doz/Ng)

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafi...
  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Kabupaten Mojokerto Terima Sembilan Bansos dari Pemprov Jatim
  • Thumb
    Senin, 26 Mei 2025
    Peresmian Trans Jatim Koridor Sidoarjo-Mojokerto, Bupati Mojokerto Nya...

Kategori Berita

  • Semua 2780
  • Umum2705
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 36

  •   Pengunjung Website minggu ini : 2558

  •   Pengunjung Website bulan ini : 11640

  •   Pengunjung Website tahun ini : 53408

  •   Total Pengujung : 261753

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support