Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Ikfina Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Hitung Pemilu 2024

  • Home
  • Berita
Thumb
13 Feb
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 13 Februari 2024

Bupati Ikfina Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Kelebihan Hitung Pemilu 2024

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri pelaksanaan pemusnahan surat suara  rusak dan kelebihan hitung Pemilu 2024 di Gudang Bulog, Sooko, Jl. R. A. Basuni No.84, Selasa (13/2) pagi.

Pelaksanaan pemusnahan surat suara sendiri merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) no. 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat.

Pada pelaksanaannya, Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga turut ikut dalam prosesi pemusnahan surat suara rusak dan lebih yang secara langsung dikumpulkan dan dibakar. 

Dalam laporannya, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori juga menjelaskan, untuk pelaksanaan pemusnahan surat suara akan mencangkup surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hingga surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

"Saya ingin melaporkan, untuk surat suara yang nanti kita musnahkan, surat suara Pemilih Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 466 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598 lembar,  DPRD Provinsi sebanyak  2418 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 685 lembar," tegasnya.

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto. (Prm;Bad;Foto:Rzk/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Luluskan 5.035 Santri Tahfidz, Pemkab Mojokerto Luncurkan Program Hafi...
  • Thumb
    Selasa, 27 Mei 2025
    Kabupaten Mojokerto Terima Sembilan Bansos dari Pemprov Jatim
  • Thumb
    Senin, 26 Mei 2025
    Peresmian Trans Jatim Koridor Sidoarjo-Mojokerto, Bupati Mojokerto Nya...

Kategori Berita

  • Semua 2780
  • Umum2705
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 208

  •   Pengunjung Website minggu ini : 2730

  •   Pengunjung Website bulan ini : 11812

  •   Pengunjung Website tahun ini : 53580

  •   Total Pengujung : 261925

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support