Bupati Ikfina Resmikan Proyek Berjalan di Desa Bendung
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, meresmikan proyek berjalan di Desa Bendung Kecamatan Kemlagi, Sabtu (7/9) malam. Terdapat tiga proyek berjalan yang diresmikan oleh Bupati Ikfina, yaitu rehabilitasi kantor desa, pembangunan jalan poros kabupaten, dan jalan lingkungan desa.
Melalui arahannya, Bupati Ikfina mengatakan bahwa proyek berjalan yang diresmikan bersamaan dengan sedekah desa tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan Pemerintah Desa Bendung dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat warga desa.
"Pandangannya untuk membangun desa ini lebih fokus pada kepentingan masyarakat, khususnya bagaimana ekonominya semakin membaik," ujarnya.
Bupati Mojokerto yang ke 30 itu juga menjelaskan bahwa selama kepemimpinannya, Pemkab Mojokerto telah membangun total 452 km jalan infrastruktur yang terdiri dari pembangunan jalan poros desa, pembangunan jalan lingkungan yang berupa BK (bantuan keuangan), dan jalan usaha tani.
"Untuk jalan infrastruktur sepanjang 452 km itu, terdiri dari jalan kewenangan kabupaten/poros desa sepanjang 178 km, dan untuk jalan lingkungan yang menjadi kewenangan desa Pemkab Mojokerto telah membangun sepanjang 199 km yang dirupakan BK Desa, dan untuk Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 75 km," jelasnya
Orang nomor satu di lingkup pemerintahan Kabupaten Mojokerto itu melanjutkan, terkait dengan pagelaran wayang sebagai bentuk sedekah desa Bendung, Ia berharap agar kesenian yang diwariskan oleh para leluhur itu agar bisa lestari dan berkembang di masa kini dan kedepannya. Termasuk juga pada generasi muda, bupati berharap agar para generasi muda kini mampu untuk merepresentasikan nilai-nilai yang terkandung pada jalan cerita atau lakon pewayangan.
"Ini (pagelaran wayang) menjadi bagian dan upaya untuk melestarikan tradisi dan budaya, ini juga menjadi bagian yang harus kita kenalkan kepada anak-anak kita agar kelak juga bisa diturunkan kepada generasi yang selanjutnya," pungkasnya.
Tampak yang hadir pada acara sedekah desa dan peresmian proyek desa Bendung itu ialah Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto, Camat Jetis beserta Forkopimca Jetis, dan Para Kepala Desa Undangan seluruh Kecamatan Jetis. (Bad;Foto:Ajb/Ar)