Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Mojokerto Gelar Pemaparan Rencana Pembangunan Dua RTH

  • Home
  • Berita
Thumb
25 Jul
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Kamis, 25 Juli 2024

Bupati Mojokerto Gelar Pemaparan Rencana Pembangunan Dua RTH

Dalam rangka perencanaan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, menggelar pemaparan perencanaan pembangunan dua RTH di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Jatirejo dan  Kecamatan Dawarblandong.

Pemaparan tersebut diadakan di Ruang Rapat Asisten Pemerintah Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (24/7) sore. Dan diikuti oleh Camat Jatirejo dan Camat Dawarblandong, kepala desa dan perangkat desa yang bersangkutan, serta para konsultan yang mempresentasikan hasil rancangan dua RTH masing-masing.

Jalannya pemaparan berlangsung interaktif dengan dipimpin langsung oleh Bupati dan didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Yurdiansyah.

Pada sharing session, Bupati Ikfina meminta para pihak yang terlibat pada rencana pembangunan RTH untuk menyesuaikan lagi tentang rancangannya, termasuk pagu anggaran, pertimbangan efektifitas, dan konsep desain RTH yang harus mencerminkan Kabupaten Mojokerto sebagai Bumi Majapahit. Oleh karenanya terdapat beberapa sisi yang harus diperbaiki atau direvisi terkait gambaran awal yang telah dikemukakan oleh para konsultan dan pihak terkait.

"Silahkan direvisi secepatnya, agar bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat," ucap Bupati Ikfina.

Bupati Mojokerto yang ke 30 itu, juga menghimbau kepada para pihak perencana agar segera memperbaiki beberapa kekurangan atau ketidakefektifan yang terdapat pada usulan dan rancangan yang telah dipaparkan. Menurut Ikfina hal ini disebabkan karena rencananya BK Desa yang akan digunakan untuk pembangunan RTH diperkirakan akan keluar pada bulan Agustus mendatang.

"Rencananya bulan agustus pencairan, jadi tolong segera diselesaikan terkait grand designnya," imbuhnya.

Sebagai langkah untuk mempercepat revisi, Bupati Ikfina juga mengarahkan para tim perencana agar bisa berkonsultasi dengan bagian Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto.

"Silahkan berkonsultasi dengan PUPR (DPUPR), karena bagian SDA kita ada disana," tandasnya. (Bad;Foto:Ajb/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Selasa, 30 September 2025
    Santri Mojokerto Dibekali Ilmu dan Iman, Waka MPR RI: Orang Berilmu Ta...
  • Thumb
    Selasa, 30 September 2025
    ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan, Bupati Albarra Tekankan Kepemimpinan...
  • Thumb
    Selasa, 30 September 2025
    Bupati Albarra Tekankan Sinkronisasi Program Desa dan Daerah

Kategori Berita

  • Semua 2873
  • Umum2798
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support