Bupati Mojokerto Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK Jatim
Bupati Mojokerto Ikfına Fahmawati didampingi Inspektur Poedji Widodo menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat (23/8) pagi.
Dalam kesempatan ini, Yuan Candra Djaisin resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang baru menggantikan Karyadi, yang akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng.
Prosesi serah terima jabatan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara Kepala Perwakilan terdahulu, Karyadi dengan Kepala Perwakilan yang baru, Yuan Candra Djaisin. Setelah itu, dilakukan penyerahan memori jabatan dari Kepala Perwakilan terdahulu kepada Kepala Perwakilan baru.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 327/K/X-X.3/08/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Pj Gubernur Adhy Karyono dalam sambutannya, mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Jawa Timur. Dengan kehadiran Kepala Perwakilan BPK Jatim baru, Adhy berharap dapat membawa semangat baru, utamanya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemda di wilayah Jawa Timur.
Salah satunya, diharapkan dapat meningkatkan persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Pemprov Jatim yang saat ini telah mencapai 82,24%, dan bahkan telah melampaui target nasional yaitu 75%.
"Kita masih mengejar bagaimana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang walaupun sudah di atas rata-rata nasional tapi kami ingin lebih dari itu," kata Pj Gubernur Jatim.
Adhy optimis, Yuan Candra bisa menghadirkan langkah-langkah baru dalam peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel pada jajaran Pemda di Jatim. Sehingga harapannya, prestasi dan capaian pada kepemimpinan sebelumnya bisa terus dipertahankan.
"Mudah-mudahan di akhir tahun ini, 39 entitas di Jawa Timur bisa kembali meraih opini WTP secara berjamaah seperti tahun sebelumnya dan tidak ada Pemda yang tertinggal," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Adhy juga mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kalan BPK Jatim sebelumnya, Karyadi, atas dua tahun kepemimpinannya yang dinilai berdampak positif bagi Jawa Timur.
Hal ini terbukti dengan didapatkannya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut- turut oleh Pemprov Jatim. Kemudian, pada tahun 2024 dari 38 pemerintah kabupaten/kota di Jatim, seluruhnya mendapat opini WTP secara bersama – sama untuk pertama kalinya.
"Beliau mengawali sejarah dimana 39 entitas di Jawa Timur berhasil memperoleh Opini WTP secara bersama-sama. Kami semua betul-betul dibina dan diberikan arahan untuk bisa menggunakan anggaran di Jawa Timur dengan baik dan akuntabel," terangnya.
Lebih lanjut menurutnya, opini WTP yang diberikan tersebut nyatanya mampu menambah citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur.
"Mewakili seluruh jajaran Pemda di Jatim, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan kerja keras Pak Karyadi beserta jajaran dalam membantu pembangunan di Jatim. Selamat dan sukses untuk tugas dan jabatan yang baru. Saya yakin, jika di Jatim sukses, maka di Jateng nanti juga pasti sukses," katanya.
"Semoga hubungan yang sudah terjalin sangat erat dan harmonis ini, antara Pemprov Jatim dan BPK Perwakilan Jatim, dapat dipertahankan dan lebih baik lagi kedepannya sehingga target-target Pemda dapat tercapai dengan baik demi kemajuan seluruh masyarakat Jawa Timur," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam sambutannya juga mengatakan bahwa pelantikan Kepala Perwakilan BPK Jatim ini merupakan salah satu bentuk upaya penyegaran lingkungan kerja dan motivasi para pejabat untuk meningkatkan kinerjanya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, ia berpesan agar bisa beradaptasi cepat dengan lingkungan kerjanya yang baru. Sehingga mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Ahmadi Noor Supit juga turut mendorong jajaran Pemda di wilayah Jawa Timur untuk terus meningkatkan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Tercatat dari seluruh entitas di Jatim, tingkat penyelesaiannya telah mencapai 91,4%.
"Ini melebihi target nasional dan termasuk dalam provinsi dengan capaian tertinggi dengan jumlah entitas yg besar," jelasnya.
Secara khusus, ia juga mengapresiasi penuh atas peningkatan pengelolaan APBD di seluruh Pemda di wilayah Jawa Timur. Bahkan sejak tahun anggaran 2022 lalu, seluruh Pemda di Jatim telah mendapatkan Opini WTP.
"Terima kasih atas upaya dan kinerja seluruh pemda. Harapannya agar Opini WTP yang diterima bisa berseiring dengan peningkatan kesejahteraan di masyarakat," pungkasnya. (Dhn;Foto:Agm/Ar).