Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Mojokerto Hadiri Sosialisasi Program JKN-KIS

  • Home
  • Berita
Thumb
25 Jun
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Jumat, 25 Juni 2021

Bupati Mojokerto Hadiri Sosialisasi Program JKN-KIS

     Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri kegiatan Penyerahan Simbolis Kartu JKN - KIS KP Desa dan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (24/06) pagi. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Mojokerto Bagus Prihanto serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Hidayat melakukan penyerahan secara simbolis kartu JKN-KIS bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. Kartu diterima secara simbolis oleh empat Kepala Desa yakni Desa Ngimbangan, Petak, Tampungrejo dan Karangkuten.

     Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan kegiatan yang kita laksanakan adalah penyerahan simbolis kartu JKN KIS kepala desa akan mendapatkan jatah untuk kepala desa beserta istri dan anaknya. "Kita di sini dijamin oleh BPJS dan semua biaya dibayar oleh pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan hanya boleh digunakan untuk terkait masalah kesehatan," terangnya. Ikfina berharap, BPJS yang berhubungan dengan kesehatan ini betul-betul bisa dimaksimalkan dalam hal pemanfaatan kartu JKN - KIS. "Ini amanah negara, dengan ini Pemerintah Desa saya kira sudah sepantasnya berhak untuk mendapatkan jaminan terkait dengan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Untuk itu bisa dimaksimalkan, bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan berkala dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan yang sudah terima," ungkapnya.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support