Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Bupati Mojokerto Salurkan BLT DBHCHT Kepada Warga Kecamatan Kemlagi dan Gedeg

  • Home
  • Berita
Thumb
29 Nov
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Rabu, 29 November 2023

Bupati Mojokerto Salurkan BLT DBHCHT Kepada Warga Kecamatan Kemlagi dan Gedeg

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Kali ini giliran warga Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Gedeg yang menerima bantuan yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini.

Bantuan langsung tunai dari DBHCHT senilai Rp. 1,8 Juta itu masing-masing diserahkan kepada warga Kecamatan Kemlagi yang terdiri dari 900 buruh tembakau dan 41 disabilitas, lansia dan P3KE. Sementara warga Kecamatan Gedeg juga menerima bantuan masing-masing senilai Rp. 1,8 untuk 43 penerima dari disabilitas, lansia, P3KE dan 416 untuk buruh pabrik yang di PHK.

Penyaluran BLT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto.
 
"Semua itu akan menerima bantuan Rp1,8 juta yang disalurkan bertahap sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. Jadi totalnya Rp.1,8 juta" kata Bupati Ikfina, di Pendapa Kecamatan Kemlagi, Rabu, (29/11) siang.

Terkait bantuan BLT kepada KPM, bantuan tersebut akan diserahkan kepada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), balita kurang gizi, lansia, disabilitas, dan usia produktif yang perlu ditingkatkan ekonominya.
 
Selain itu, Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa dana BLT ini bersumber dari pajak dari pita cukai rokok, yang sebagian diserahkan kembali kepada daerah termasuk Kabupaten Mojokerto ini, yang diperuntukkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menegaskan, untuk penyerahan BLT dari DBHCHT tidak ada potongan sedikitpun.
 
"Uang Rp1,8 juta semuanya diterima jenengan tidak boleh ada potongan, tolong dihitung," tegasnya.
 
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap, para penerima bantuan dapat memanfaatkannya. "Itu diterima penuh ya. Silahkan dihitung dulu dan mohon dimanfaatkan dengan baik. Dan ini tidak boleh ada potongan-potongan dari pihak manapun," pungkasnya. (Dhn;Foto:Mki;Rzk/Ar).

Recent Post

  • Thumb
    Sabtu, 5 Juli 2025
    GP Ansor Kabupaten Mojokerto Gelar Educamp dan Tanam 1.000 Pohon, Bupa...
  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...

Kategori Berita

  • Semua 2796
  • Umum2721
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5468

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support