Bupati Mojokerto, Serahkan Penghargaan 10 Kecamatan Pembayar Pajak Terbaik
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 10 kecamatan dengan peringkat terbaik kategori Pajak Bumi Bangunan (PBB) PBB –P2 BUKU I, II, III dalam acara Pajak Award 2020, yang diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto di Peringgitan, Kamis (17/12/2020). Sepuluh kecamatan tersebut, diantaranya Kecamatan Gondang, Pungging, Gedeg, Mojosari, Mojoanyar, Terawas, Dawarblandong, Bangsal, Dlanggu dan Pacet.
Tujuan pelaksanaan agenda ini, yakni untuk memberikan apresiasi kepatuhan wajib pajak, dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Bambang Eko Wahyudi, Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto dalam laporannya menyampaikan permintaan maaf karena acara pemberian penghargaan Pajak Award 2020 kali ini dilakukan secara sederhana.
“Seharusnya diadakan penganugrehan di pendopo. Tapi, karena keadaan yang terjadi saat ini, kita tidak boleh berkerumun, jadi saya mohon maaf kepada para camat dan kususnya kepada bapak Bupati Mojokerto, karena akhirnya acaranya terselenggara dengan sangat sederhana,” jelasnya. Sebelum penyerahan penghargaan, Pungkasiadi dalam sambutannya mengungkapkan, pajak daerah yang diperoleh Kabupaten Mojokerto saat ini tidak tertinggal jauh dari daerah-daerah lain.
“Terima kasih kepada para camat, dalam keadaan pandemi ini, ada refocusing anggaran, dan lain-lain, masih bisa membayar pajak. Alhamdulillah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto, kalau saya lihat, jika dibandingkan dengan daerah-daerah tetangga juga tidak tertinggal,” ungkapnya. Pungkasiadi menambahkan, pihaknya juga berharap potensi PAD dapat ditingkatkan lebih baik lagi dari sebelumnya. “Saya berharap, potensi perekonomian di Kabupaten Mojokerto dapat dikembangkan lebih jauh lagi, sehingga PAD kedepannya bisa mecapai 100 persen,” tegasnya.