Bupati Mojokerto Tekankan ASN Pemkab Mojokerto Wajib 'Berakhlak' dan 'Bangga Melayani Bangsa'
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto dituntut menerapkan prinsip Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau ‘Berakhlak’ dengan motto ‘Bangga Melayani Bangsa’. Hal ini disampaikan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dalam apel pagi di halaman Kantor Pemkab Mojokerto, Senin (22/11) pagi. “Core values ASN ‘Berakhlak’ dengan motto “Bangga Melayani Bangsa” sangat dibutuhkan untuk mewujudkan integritas, profesionalitas dan pengabdian untuk Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur. Itu adalah pondasi kita untuk berpikir, dalam perilaku dan bekerja,” katanya.
Apel kali ini merupakan apel perdana seiring melandainya kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. “Apel pagi ini bagus untuk meningkatkan imunitas menghadapi Covid-19, karena kita berjemur di bawah sinar matahari pagi yang bermanfaat. Jagalah manajemen waktu. Karena sebagai ASN, sikap disiplin harus menjadi karakter kinerja kita sehari-hari,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menambahkan, bahwa aktivitas pagi ini merupakan bagian dari bentuk kedisiplinan ASN yang telah diatur dalam undang-undang. “Mulai hari ini kita melaksanakan apel pagi, sesuai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai yang salah satunya terkait apel pagi. Walau hanya 50 persen karena masih berada di PPKM level 2, kami harap aktivitas ini dapat menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN sehingga menjadi pondasi budaya kerja yang profesional,” jelasnya.