Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Cegah Penyebaran Covid-19, Wisata Milik Pemkab Mojokerto Tutup 14 Hari

  • Home
  • Berita
Thumb
18 Mar
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Rabu, 18 Maret 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Wisata Milik Pemkab Mojokerto Tutup 14 Hari

Tidak hanya siswa-siswi sekolah saja yang diminta belajar di rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mulai melakukan penutupan sementara tempat-tempat wisata milik Pemkab Mojokerto. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Seluruh tempat wisata milik pemerintah kami tutup sementara mulai hari ini, Selasa, (17/3),” kata Bupati Mojokerto, Pungkasiadi usai rapat koordinasi bersama kepala OPD di ruang SBK Pemkab Mojokerto.

Pemkab Mojokerto juga akan instens memberikan imbauan kepada para pengelola tempat wisata swasta yang masih beroperasi. “Akan tetap kami imbau, jika memang berkenan tutup juga, kami sangat berterima kasih,” ujarnya.

Penutupan tempat wisata milik Pemkab Mojokerto yang baru dilakukan pada Selasa, (17/3) ini nampaknya telah didahului oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang memiliki unit Pusat Informasi Majapahit (PIM) di Kabupaten Mojokerto. Museum Trowulan memilih tutup sejak Senin, (16/3) kemarin.

Unit PIM Museum Trowulan itu tutup sejak Senin, (16/3) mengingat mengikuti instruksi yang telah disebar melalui surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Hal itu disampaikan Kepala Unit PIM BPCB Jatim, Muhammad Ikhwan saat dikonfirmasi.

“Sesuai instruksi Kemendikbud RI, kami menutup unit PIM di wilayah kerja kami termasuk yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto ini. Selain museum, situs-situs bersejarah lainnya juga kami tutup,” ungkapnya.

Ikhwan mengaku, selain kerap dikunjungi wisatawan lokal, unit PIM yang ada di Kabupaten Mojokerto juga sering dikunjungi wisatawan dari luar Indonesia. “Kalau turis luar negeri, terakhir kami menerima kunjungan dua bulan lalu. Ada yang akan berkunjung bulan Pebruari kemarin tapi kami sarankan untuk menunda,” jelasnya.

Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, BPCB Jatim juga akan melakukan pembersihan koleksi serta situs-situs bersejarah lainnya dengan cara menyemprotkan desinfektan.”Ada agenda penyemprotan desinfektan, kami lakukan ini juga untuk menjaga agar karyawan kami terbebas dari virus corona,” tutur Ikhwan.

Tidak cukup hanya menutup unit PIM, BPCB Jatim juga telah menunda sejumlah kegiatan yang mengundang banyak massa akhir-akhir ini. “Karena kami dalam waktu dekat ini ada beberapa kegiatan yang sifatnya mendatangkan banyak orang, akhirnya kami tunda demi keamanan,” pungkasnya.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support