Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Cegah Stunting, Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Peningkatan Gizi - Kesehatan Catin dan Pasu

  • Home
  • Berita
Thumb
11 Dec
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Senin, 11 Desember 2023

Cegah Stunting, Pemkab Mojokerto Sosialisasikan Peningkatan Gizi - Kesehatan Catin dan Pasu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBPP) Kabupaten Mojokerto bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi peningkatan gizi dan kesehatan calon pengantin (Catin) dan pasangan usia subur (Pasu) untuk cegah stunting sejak dini.

Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang diadakan di New Djimbaran Resto Jl. Raya By Pass No.Km. 50, Mergelo, Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Senin, (11/12) siang. Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk penurunan stunting, AKI dan AKB yang dilakukan oleh Bupati Mojokerto serta Kepala KUA Kecamatan Se-Kabupaten Mojokerto, Camat se-Kabupaten Mojokerto, Ketua IBI, Ketua Muslimat, Ketua Aisyiyah Kabupaten Mojokerto.

Hadir pula Kepala Biro SDM BKKBN Pusat Viktor H. Siburian, Pembina program KBKR perwakilan BKKBN Provinsi Jatim Sofyan Rizalanda.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengatakan, calon pengantin perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum 3 bulan melangsungkan pernikahannya. Sebab, 48 persen calon pengantin perempuan rentan mengalami anemia atau kekurangan darah.

Bupati Ikfina juga menjelaskan, untuk memenuhi gizi pada calon bayi, para ibu hamil harus memiliki lingkar lengan minimal 23,5 cm. hal tersebut merupakan salah satu indikator tanda ibu yang tidak kurang gizi.

"Gizi anak dikasih dari ibunya, jika ibunya kurang gizi trus anaknya gimana. kandungan dalam anaknya tidak boleh kekurangan gizi. karena itu indikator seorang ibu tidak kurang gizi lengannya tidak kurang dari 23,5 cm," jelasnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berpesan, untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto, perlu pemenuhan gizi pada setiap balita. Hal itu untuk mendapatkan pertumbuhan balita yang maksimal. Selain itu, Ikfina menambahkan, pola makan dan kesehatan ibu juga perlu diperhatikan untuk menjaga kesehatan bayinya.

"Untuk menekan stunting, perlu diperhatikan yang pertama kesehatan fisik si ibunya karena kunci ada di ibu hamil. setelah itu gizi anak-anak harus tercukupi agar tidak sakit berulang, minimal ASI untuk anak usia di bawah 2 tahun," terangnya.

Bupati Ikfina juga berpesan kepada calon pengantin yang hadir di sosialisasi tersebut agar nanti setelah menjadi seorang ibu dan ayah, tidak lupa memperhatikan pertumbuhan anak. "Supaya kedepannya para balita menjadi generasi penerus yang pintar dan berkarakter," pungkasnya. (Hb;Dhn;Foto:Mki/Ar)

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...
  • Thumb
    Sabtu, 28 Juni 2025
    Ratusan Warga Baru PSHT Disahkan di GOR Mojopahit, Disaksikan Wali Kot...

Kategori Berita

  • Semua 2795
  • Umum2720
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5746

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support