Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Festival Al Banjari Tingkat Remaja Kabupaten Mojokerto Tahun 2019

  • Home
  • Berita
Thumb
21 Oct
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Senin, 21 Oktober 2019

Festival Al Banjari Tingkat Remaja Kabupaten Mojokerto Tahun 2019

Memeriahkan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-74 tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Festival Al Banjari tingkat remaja.
Penyelenggaraannya dilaksanakan Jumat (18/10) siang di Pendapa Graha Majatama, dengan dihadiri langsung Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
Wabup Pungkasiadi pada sambutan arahan mengatakan, jika Al-Banjari mengandung pesan-pesan agama sekaligus sosial budaya. Dirinya mengajak agar generasi penerus bangsa, sepatutnya menjaga dan melestarikan kesenian yang syarat akan ajaran agama Islam ini.
“Hal ini selaras dengan program nawa bhakti satya untuk mewujudkan Jatim harmoni. Yaitu dengan menjaga harmonisasi dalam beragama, serta sosial budaya,” kata wabup.
Al Banjari sendiri merupakan warisan budaya Islam yang mempunyai keterkaitan sejarah pada masa penyebaran agama islam oleh Walisongo.
Pada era milenial, seni ini kemudian berkembang luas dan mengalami penyesuaian dengan musik-musik tradisional baik lagu yang dibawakan, maupun alat musik yang dimainkan. Hal ini membuat seni Al-Banjari dapat diterima oleh masyarakat luas, termasuk para remaja.
“Semoga event ini juga menjadi sarana hiburan yang edukatif. ke depan semoga lebih banyak lagi event-event yang melibatkan remaja, sebagai ruang mengembangkan potensi,” tambah wabup.
Kriteria penilaian lomba sendiri terdiri dari tiga bagian. Antara lain vokal (40 poin), terdiri dari keutuhan dan power suara, kejernihan maupun kehalusan suara, variasi, kesesuaian vokal dan backing, juga pengaturan nafas. Untuk musik (30 poin), terdiri dari irama dasar banjari mencakup power, akurasi, tempo dan harmonisasi.
Sedangkan kriteria adab dan syair, mencakup fashohatul kalimat, kesiapan peserta, penampilan, ekspresi, dan penghayatan. 
Juara festival diambil menjadi 6 grup terbaik.Yakni juara I diraih grup Al Banjari asal Kecamatan Dlanggu dengan hadiah sertifikat, trophy, dan uang pembinaan senilai Rp 2,5 juta. Diikuti Kecamatan Puri sebagai di posisi juara II yang mendapat hadiah uang sebesar Rp 2 juta, serta juara III diraih Kecamatan Jetis yang mendapat hadiah uang tunai Rp 1,750 juta. 

Selanjutnya juara harapan I diraih Kecamatan Sooko yang mendapat hadiah uang tunai Rp 1,5 juta, disusul Kecamatan Pacet di posisi harapan II dengan hadiah uanh senilai Rp 1,250 juta, dan ditutup oleh Kecamatan Kemlagi sebagai juara harapan III dengan hadiah uang senilai Rp 1 juta. 

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 3 Juli 2025
    Pemkab Mojokerto Gelar Roadshow Pasar Modal Syariah, Teguhkan Komitmen...
  • Thumb
    Selasa, 1 Juli 2025
    Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Mojokerto Berikan Reward Unt...
  • Thumb
    Sabtu, 28 Juni 2025
    Ratusan Warga Baru PSHT Disahkan di GOR Mojopahit, Disaksikan Wali Kot...

Kategori Berita

  • Semua 2795
  • Umum2720
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 5746

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61802

  •   Total Pengujung : 270147

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support