Hadiri Pengukuhan Pengurus APRI, Wabup Mojokerto Minta Tekan Angka Pernikahan Dini
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menghadiri agenda pengukuhan pengurus Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten dan Kota Mojokerto yang berlangsung di Institut KH Abdul Chalim (IKHAC) Pacet, Rabu (24/03). Dalam agenda tersebut, Muhammad Albarraa meminta kepada para pengurus APRI Cabang Mojokerto untuk membantu menekan angka pernikahan usia dini. Pernikahan usia dini dinilai sangat berdampak negatif dalam kehidupan berumah tangga.
“Beberapa hari lalu, saya kedatangan tamu dari Kepala KUA Kabupaten Mojokerto yang menyampaikan kepada kami, ada hal yang kini menjadi permasalahan di masyarakat. Yaitu terkait UU Nomor 1 tahun 1974, itu pernikahan usia anak, usia 16 tahun. Kemudian diganti menjadi UU Nomor 16 tahun 2019, usianya diganti menjadi 19 tahun,” tuturnya. Pergantian usia dari 16 tahun ke 19 tahun ini, lanjut Albarraa, malah membuat banyaknya permintaan dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. “Ini menjadi permasalahan, ketika 16 diganti menjadi 19. Kemudian banyak permintaan dispensai pernikahan. Dispensasi ini semakin banyak dan menumpuk,” imbuhnya.
Akhirnya, menumpuknya dispensasi tersebut menjadi pertimbangan yang berarti bagi KUA. Ketika tidak dikabulkan, dikhawatirkan akan berdampak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Ketika dispensasi ini tidak dikabulkan, maka imbasnya, kekhawatiran- kekhawatiran yang kemudian menjadi terlau dekatnya pacaran, akhirnya terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga kemudian, mau tidak mau itu menjadi pertimbangan bagi kepala KUA untuk dikabulkan,” jelasnya. Dilain sisi pula, Wabup Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini menyampaikan, pernikahan di usia dini itu berimbas pula pada nasib rumah tangga yang hanya seumur jagung. “Dengan banyak kasus, anak yang menikah dengan umur yang kurang matang, itu usia pernikahannya tidak lama, 2 tahun, 3 tahun terus cerai. Ini kemudian yang menjadi permasalahan lagi,” tambahnya.
Hal itu dinilai memunculkan permasalah baru, di antaranya akan berimbas pada keberlangsungan keluarganya. “Anak-anaknya, akan berimbas kepada ekonominya, aspek kesejahteraannya, aspek pendidikannya. Kalau kemudian ini banyak di Kabupaten Mojokerto, pasti akan akan berimbas ke indeks pertumbuhan manusia (IPM) kita. Karena IPM kita ini menyangkut 3 hal, ekonomi, kesehatan dan kesejahteraan,” paparnya. Hal itulah yang akhirnya membuat orang nomor dua di lingkup Pemkab Mojokerto ini menyebut, APRI memiliki tugas dan beban yang berat. “APRI di sini memiliki beban yang sangat berat. Karena mayoritas yang ikut APRI ini adalah tokoh masyarakat, saya berharap semuanya bisa memberikan nasihat yang baik, bisa memberikan pertimbangan- pertimbangan yang baik kepada masyarakat atau kepada anak-anak kita yang akan melangsungkan pernikahan, agar lebih matang lagi untuk menata kehidupan pernikahannya,” tegasnya.