Logo
Logo
  • Beranda
  • Mengenal Mojokerto
    • VISI DAN MISI
    • PETA WILAYAH KABUPATEN
    • LAMBANG DAERAH
    • PEMERINTAH
      • BUPATI & WAKIL BUPATI
      • LEMBAGA LEGISLATIF
      • LEMBAGA EKSEKUTIF
    • SEJARAH KABUPATEN MOJOKERTO
  • Layanan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perhubungan
    • Pariwisata
    • Izin SIUP dan TDP
    • Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri
    • Izin Mendirikan Bangunan
    • Pengadilan Negeri
    • BPS KAB.Mojokerto
  • Data dan Statistik
  • PPID
  • PMPRB
  • Kontak

Hadiri Sidang Itsbat Nikah, Wabup Mojokerto : Semoga Dapat Memudahkan Masyarakat

  • Home
  • Berita
Thumb
06 Apr
  • DISKOMINFO - INFORMATIKA
  • Selasa, 6 April 2021

Hadiri Sidang Itsbat Nikah, Wabup Mojokerto : Semoga Dapat Memudahkan Masyarakat

     Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra mengahadiri agenda Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Itsbat Nikah yang dilangsungkan di Aula PCNU Kabupaten Mojokerto, Senin (5/4/2021). Dengan adanya inovasi dari Pengadilan Agama Mojokerto bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto ini, Wabup Mojokerto berharap dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pencatanan pernikahan. “Alhamdulillah dengan adanya pelayanan terbadu sidang itsbat nikah kelilin ini, masyarakat semua tidak perlu repot-repot ngurusi sana-sini, karena ini adalah sidang itsbat terpadu, jadi sekali di sini, sudah selesai semua,” ungkapnya.

     Wabup Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini menyampaikan, terobosan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini mampu mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Mojokerto terkait pencatatan pernikahan. “Itsbat nikah ini menjadi solisi atas problem-problem yang terjadi khususnya di Kabupaten Mojokerto. Terlebih jika ada masyarakat yang sudah melaksanakan pernikahan tapi belum tercatat di pengadilan agama atau dispendikcapil. Ini akan berimbas kepada keturunan kita yang akan sulit jika ingin melanjutkan pendidikan,” katanya. Maka dari itu, lanjut Gus Barra, pelayanan terpadu sidang itsbat nikah ini ke depannya diharapkan bisa dilaksanakan hingga tingkat kecamatan. “Semoga nanti bisa sampai tingkat kecamatan, jadi negara ini hadir untuk masyarakat betul-betul merata sampai bawah. Pelayanan pastinya semakin mudah jika ada pelayanan terpadu semacam ini,” harapnya.

Recent Post

  • Thumb
    Kamis, 18 September 2025
    Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Dua Anak Disabilita...
  • Thumb
    Rabu, 17 September 2025
    Peringati 80 Tahun Bakti PMI dan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Moj...
  • Thumb
    Selasa, 16 September 2025
    69 PPPK Kabupaten Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Albarraa Tekankan I...

Kategori Berita

  • Semua 2855
  • Umum2780
  • Ekonomi7
  • Budaya2
  • Teknologi6
  • Politik10
  • Pendidikan8
  • Pariwisata2
  • Kesehatan37
  • Olahraga3
Logo

Website dikelola oleh : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
Data yang Tersedia pada Website ini Bersifat Netral, Objektif serta Tidak Memihak Manapun

  • Statistik Pengunjung

  •   Pengunjung Website Hari ini : 0

  •   Pengunjung Website minggu ini : 0

  •   Pengunjung Website bulan ini : 1

  •   Pengunjung Website tahun ini : 61803

  •   Total Pengujung : 270148

Alamat

  • Lokasi: Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Purwotengah, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311
  • Call Center: 112
  • Pengaduan: damarmojo.lapor.go.id

© 2023. Made by Dinas Komunikasi dan Informatika

  • Terms
  • Privacy
  • Support