Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Mojokerto Hadiri Sosialisasi Budaya AntiKorupsi 2021
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Budaya AntiKorupsi Tahun 2021 yang digelar di Aula Pertemuan SMPN 1 Dlanggu, Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Senin (06/12) pagi. Sosialisasi tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang ditandai pada tanggal 9 Desember 2021 dengan menghadirkan Narasumber dari Penyuluh KPK Jawa Timur. Sebanyak 200 peserta turut mengikuti kegiatan Sosialisasi tersebut yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah SMPN dan guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, Seni Budaya, PKN dan IPS. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam arahannya mengatakan, mengajak semua peserta bersama-sama untuk ikut serta dalam melakukan pencegahan korupsi.
"Kita disini dalam rangka peringatan hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021. Kita bersyukur bahwa kita hari ini bisa melaksanakan bagian dari rangkaian peringatan hari antikorupsi sedunia tersebut, untuk bersama-sama kita melibatkan diri baik pikiran atau tenaga kita atau apapun yang kita miliki, bagaimana kita ini ikut serta dalam melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi," tuturnya. Sementara itu Kepala Inspektorat Pudji Widodo dalam laporannya menyampaikan beberapa poin mengenai Budaya Antikorupsi yang harus diimplementasikan bagi semua stakeholder dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
"Pertama, memberikan gambaran tentang peran serta Pemda dalam pemberantasan korupsi, kedua, Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara semua stakeholder di lingkup pemda untuk mengkampanyekan antikorupsi, ketiga, Memberikan kembangan yang sama agar nantinya dapat menyebarkan dan mengimplementasikan nilai-nilai anti korupsi dilingkungan pemkab khususnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto," jelasnya.