Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Mojokerto Gelar Silaturahmi Dengan Ulama'
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko melaksanakan silahturahmi ke sejumlah Ulama' di Kabupaten Mojokerto, Minggu (1/5) siang.
Kali ini Bupati Mojokerto berkunjung silaturahmi ke kediaman tiga ulama' yakni, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Al-Misbar Mojokerto, KH. Husein Ilyas yang berada di desa Karangnongko, Kecamatan Sooko. Kemudian Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH. Abdul Adzim Alawi, Balongmojo, Puri, dan terakhir kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, KH. Asep Saifuddin Chalim, Kembangbelor Pacet.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menjalin tali silahturahmi antara Umaro' dengan Ulama', dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Saat berkunjung ke kediaman KH. Husein Ilyas, Bupati Ikfina menyampaikan maksud dan tujuannya adalah untuk mengawali silahturahmi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, karena sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 003/2219/SJ, Pejabat dan ASN dilarang Open House atau halal bihalal .
"Saya bersama rekan-rekan silahturahmi kepada kyai, meminta maaf kepada kyai, dalam hal ini kita mengawali, karena Pejabat dan ASN dilarang Open House ," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk Pondok Pesantren, yang tidak ada larangan dalam mengadakan kegiatan keagamaan secara maksimal.
"Wisata saja sudah buka dengan kapasitas 100 persen, apalagi pengajian. Yang penting tetap jaga prokesnya," pungkasnya. (Pram;Foto;Khl/Ar).